Tim Kuasa Hukum Ahok Bahas Rencana Ajukan PK ke MA
Tim Kuasa Hukum Ahok Bahas Rencana Ajukan PK ke MA

Tim Kuasa Hukum Ahok Bahas Rencana Ajukan PK ke MA

DETIK.COM, Jakarta – Foto surat memori peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beredar melalui aplikasi WhatsApp. Salah satu tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengaku belum dapat memastikan kebenaran surat tersebut.

Meski begitu, Wayan mengatakan tim kuasa hukum Ahok pernah membahas rencana pengajuan PK tersebut. Hanya saja, pembahasan tersebut masih dilakukan secara informal.

“Belum dapat informasi, (saya) baru sampai Jakarta tadi malam,” kata Wayan saat dihubungi, Sabtu (17/2/2018).

“Kalau di intern kita, sedikit ada (pembahasan). Tapi tidak ada rapat resmi, ndak ada. Hanya pemikiran-pemikiran kecil belum dikembangkan. Belum pernah jadi rapat resmi, belum,” sambungnya.

Wayan membenarkan rencana PK yang dibahas ialah terkait vonis kasus penodaan agama terkait penyebutan Surat Al-Maidah saat Ahok bertemu warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. “Ya, ya, ya,” ujarnya membenarkan.

Dari foto yang beredar, dalam berkas tersebut tercantum nama Law Firm Fifi Lety Indra & Partners. Berkas tersebut ditujukan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 2 Februari 2018.

Sebagaimana diketahui, Ahok dihukum 2 tahun penjara. Ahok dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Majelis hakim mengetuk vonis terhadap Ahok ini pada Selasa (9/5/2017) lalu dalam sidang yang digelar di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Vonis tersebut tercatat dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 9 Mei 2017 Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr.

Baca Juga : Golkar Beri Bantuan Hukum Untuk Bupati Subang Imas

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024