Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas
Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas

Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Subang Imas

TRIBUN-VIDEO.COM – Partai Golkar tetap akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Subang Imas Aryumningsih dan anggota DPR Fayakhun Andriadi (FA) terkait kasus dugaan korupsi oleh KPK.

“Tentu ada, kita kan ada Bakumham, Badan Bantuan Hukum dari partai yang akan membantu,” ujar Aziz, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Aziz mengaku, walaupun nantinya keduanya menunjuk penasehat hukum pribadi, namun Golkar akan tetap memberikan pendampingan hukum bagi kadernya yang masuk dalam pusaran korupsi.
Ketua Banggar DPR itu kembali menegaskan bahwa Golkar tetap memberikan dukungan berupa upaya pendampingan hukum kepada FA dan Imas.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kader Golkar kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.
Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.

Baca Juga : Kaji UU MD3, Polri Libatkan Ahli Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023