TRIBUN-VIDEO.COM – Partai Golkar tetap akan memberi bantuan hukum kepada Bupati Subang Imas Aryumningsih dan anggota DPR Fayakhun Andriadi (FA) terkait kasus dugaan korupsi oleh KPK.
“Tentu ada, kita kan ada Bakumham, Badan Bantuan Hukum dari partai yang akan membantu,” ujar Aziz, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Aziz mengaku, walaupun nantinya keduanya menunjuk penasehat hukum pribadi, namun Golkar akan tetap memberikan pendampingan hukum bagi kadernya yang masuk dalam pusaran korupsi.
Ketua Banggar DPR itu kembali menegaskan bahwa Golkar tetap memberikan dukungan berupa upaya pendampingan hukum kepada FA dan Imas.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kader Golkar kembali terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.
Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.
Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.
Baca Juga : Kaji UU MD3, Polri Libatkan Ahli Hukum