KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan agar tidak pandang bulu dalam menghukum pelaku pembakaran hutan dan lahan di Tanah Air. Jokowi menyebut, penegakan hukum diperlukan agar tidak lagi terjadi kebakaran hutan di Indonesia.
BNPB: 538 titik api terdeteksi di 23 provinsi Penegakan hukum juga diperlukan untuk efek jera. “Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu baik secara perdata maupun pidana,” ungkap Jokowi saat memberikan arahan kepada anggota Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Presiden, Selasa (6/2).
Berdasarkan data yang diserahkan dari Kementerian Koordinator Perekonomian, pada 2016-2017, terdapat penurunan yang signifikan lahan yang terbakar dibandingkan 2015 lalu. Pada 2015 silam, terdapat 21.929 titik yang mengalami kebakaran. Sementara, pada 2016 turun drastis menjadi 3.915 titik lahan. Begitu juga di tahun lalu turun menjadi 2.567 titik.
Selain dari penegakan hukum, menurut Jokowi, perlu adanya deteksi dini dan pencegahan untuk menangani kebakaran hutan. Apalagi, tahun ini BMKG memprediksi wilayah Indonesia akan lebih kering dan musim kemarau akan datang cepat.
Baca Juga : Pesan Setya Novanto Untuk Fredrich Yunadi, “Taat Pada Hukum, Itu Saja!”