DETIK.COM , Jakarta – Fredrich Yunadi mengklaim telah melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ke Bareskrim Polri. Laporan itu disebutnya disampaikan melalui Peradi.
“Sudah, sudah (laporkan Basaria Panjaitan) ke Bareskrim oleh Peradi,” kata Fredrich di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).
Namun belum ada informasi apakah benar laporan itu sudah masuk ke Bareskrim atau tidak. Fredrich juga tidak merinci laporan tersebut apakah untuk Basaria saja atau ada pihak lain yang dilaporkannya. Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, malah mengaku tidak tahu soal itu.
“Waduh, nggak tahu saya itu,” ucap Sapriyanto ketika dimintai konfirmasi secara terpisah.
Sebelumnya, Yunadi menuding Basaria telah menyampaikan keterangan palsu saat mengumumkan dirinya sebagai tersangka kasus hilangnya Setya Novanto. Selain Basaria, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, disebut Fredrich, juga akan dipolisikan.
“Kan dia sudah menuduh di depan media kan, katanya saya merekayasa, terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum, kalau gitu katanya penyidik nyuruh saya lapor polisi ya katanya, pidana umum kan emang ranahnya polisi, ya nanti segera saya akan instruksikan untuk bikin laporan polisi,” ucap Fredrich, Selasa (16/1) kemarin.
KPK sendiri menanggapi ancaman sang pengacar itu dengan santai. Saat ini KPK fokus pada penyidikan kasus.
“KPK berfokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini. Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silakan saja karena UU memang mengatur demikian,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom saat dimintai konfirmasi kemarin.
Yunadi dijerat KPK dengan dugaan menghalangi proses penyidikan Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan dr Bimanesh Sutarjo, dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan.
Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK.
Baca Juga : Istri Wali Kota Padang Panjang Segera Disidang