KPK Cegah Fredrich Yunadi dan Hilman ke Luar Negeri
Soal Fredrich Yunadi, PBHI: Tidak Ada Profesi Kebal Hukum, Termasuk Advokat

KPK Cegah Fredrich Yunadi dan Hilman ke Luar Negeri

Kumparan.com – Penyidik KPK kembali mengirimkan permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Setidaknya ada 4 orang yang diminta dicegah ke luar negeri dalam permohonan tersebut. Salah satunya adalah mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pencegahan ke luar negeri itu terkait dugaan upaya menghalangi penyidikan kasus e-KTP.

“Dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka SN, KPK mengirimkan surat pada Imigrasi Kemenkumhan tentang pencegahan terhadap 4 orang,” kata Febri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/1).

Tiga orang lainnya yang dicegah adalah Reza Pahlevi yang merupakan ajudan Setya Novanto; Hilman Mattauch, eks kontributor MetroTV yang juga sopir Setya Novanto saat terjadi kecelakaan di Permata Hijau; serta Achmad Rudyansyah. Achmad diketahui merupakan orang yang melaporkan pimpinan dan pejabat KPK ke Bareskrim.

Febri menyebut pencegahan keempatnya dilakukan demi kepentingan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b UU KPK. Keempatnya mulai dicegah sejak 8 Desember 2017 dan berlaku hingga 6 bulan ke depan.

“Karena dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia,” kata Febri menyebut alasan pencegahan itu.

Fredrich diketahui pernah menjadi pengacara Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP di KPK. Namun belakangan, Fredrich mundur ketika KPK menangkap dan menahan Setya Novanto.

Sementara Hilman diketahui merupakan sopir mobil yang membawa Setya Novanto saat terjadi kecelakaan pada bulan November 2017 lalu. Kecelakaan tersebut mengungkap keberadaan Setya Novanto yang menghilang pada saat akan ditangkap KPK sehari sebelum peristiwa itu. KPK bahkan sempat mengeluarkan status buron untuk Setya Novanto karena menghilang.

Namun kemudian kecelakaan itu berbuntut panjang, karena KPK menduga ada upaya menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024