REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dugaan sementara jasad bayi yang dibuang di toilet maskapai Etihad oleh terduga H merupakan hasil hubungan gelap dengan majikan terduga. Pasalnya, lanjut Yusep, terduga H bekerja sebagai TKW di Timur Tengah tidak bersama suaminya.
“Ada kemungkinan-kemungkinan potensi yang disampaikan bahwa ini adalah hasil dari hubungan gelap. Namun ini kita akan dalami dengan pihak-pihak mana saja,” ujar dia saat ditemui Republika di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Ahad (7/1).
Terkait motif terduga membuang bayinya di toilet, Yusep mengatakan dugaan awal dari hasil interogasi semetara yakni ketidaksengajaan terduga H yang sudah tidak bisa menahan kandungan yang sudah tua. Berdasarkan keterangan dokter saat pemeriksaan, lanjut dia, mendukung hal tersebut yang mengatakan bayi yang ditemukan dalam kondisi utuh.
“Keterangan dari dokter, si jabang bayi sudah berumur 9 bulan dengan kondisi utuh,” jelas dia.
Untuk tindakan lebih lanjut, Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta akan bersurat pada pihak terkait, yakni PT Angkasa Pura II dan Maskapai Etihad untuk melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian. Terduga saat ini disangkakan dengan pasal berlapir tentang undang-undang perlindungan anak.
“Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun, maupun undang-undang ancaman 10 tahun,” kata Yusep.
Sebelumnya diberitakan, TKW asal Cianjur berinisal H menjadi terduga kasus pembuangan jenazah bayi di maskapai Etihad. Terduga merupakan TKW yang sudah bekerja selama empat tahun Timur Tengah.
Baca Juga : Mayat Bayi di Toilet Pesawat, Polisi: Diduga Diaborsi