Bayi TKW di Maskapai Etihad Diduga Hasil Hubungan Gelap
Bayi TKW di Maskapai Etihad Diduga Hasil Hubungan Gelap

Bayi TKW di Maskapai Etihad Diduga Hasil Hubungan Gelap

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dugaan sementara jasad bayi yang dibuang di toilet maskapai Etihad oleh terduga H merupakan hasil hubungan gelap dengan majikan terduga. Pasalnya, lanjut Yusep, terduga H bekerja sebagai TKW di Timur Tengah tidak bersama suaminya.

“Ada kemungkinan-kemungkinan potensi yang disampaikan bahwa ini adalah hasil dari hubungan gelap. Namun ini kita akan dalami dengan pihak-pihak mana saja,” ujar dia saat ditemui Republika di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Ahad (7/1).

Terkait motif terduga membuang bayinya di toilet, Yusep mengatakan dugaan awal dari hasil interogasi semetara yakni ketidaksengajaan terduga H yang sudah tidak bisa menahan kandungan yang sudah tua. Berdasarkan keterangan dokter saat pemeriksaan, lanjut dia, mendukung hal tersebut yang mengatakan bayi yang ditemukan dalam kondisi utuh.

“Keterangan dari dokter, si jabang bayi sudah berumur 9 bulan dengan kondisi utuh,” jelas dia.

Untuk tindakan lebih lanjut, Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta akan bersurat pada pihak terkait, yakni PT Angkasa Pura II dan Maskapai Etihad untuk melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian. Terduga saat ini disangkakan dengan pasal berlapir tentang undang-undang perlindungan anak.

“Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun, maupun undang-undang ancaman 10 tahun,” kata Yusep.

Sebelumnya diberitakan, TKW asal Cianjur berinisal H menjadi terduga kasus pembuangan jenazah bayi di maskapai Etihad. Terduga merupakan TKW yang sudah bekerja selama empat tahun Timur Tengah.

Baca Juga : Mayat Bayi di Toilet Pesawat, Polisi: Diduga Diaborsi

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024