MERTOTVNEWS.COM, Jakarta – Eks Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo bakal kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Gubernur Jawa Tengah itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).
KPK juga menjadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (politikus Golkar Markus Nari), ” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu 3 Januari 2018.
Ini bukan kali pertama Ganjar dan Mekeng diperiksa terkait korupsi megaproyek KTP-el. Keduanya pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, maupun Setya Novanto.
Nama Ganjar kembali mencuat usai sidang perdana Ketua nonaktif DPR Setya Novanto. Tim kuasa hukum Novanto mempertanyakan hilangnya nama Ganjar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam dakwaan kliennya.
Padahal, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar, Olly, dan Yasonna disebut sebagai pihak yang diduga turut menikmati duit proyek KTP-el.
Begitu juga Mekeng. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut menerima uang panas KTP-el USD1,4 juta. Uang diterima dari Andi Narogong dalam kapasitasnya sebagai ketua Badan Anggaran DPR di masa itu.
KPK baru menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Di antaranya, Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari dan, Politikus Hanura Miryam S. Haryani.
Baca Juga : Marcello Tahitoe Dituntut Kurungan Satu Tahun Penjara