Tidak Ada Proses Hukum Spesial untuk Tio Pakusadewo
Tidak Ada Proses Hukum Spesial untuk Tio Pakusadewo

Tidak Ada Proses Hukum Spesial untuk Tio Pakusadewo

WARTA KOTA, – Aktor Tio Pakusadewo (54) ditangkap oleh pihak kepolisian, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tio ditangkap dikediamannya di Jalan Ampera 1 No. 38 Komplek Mahkamah Agung, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) dengan barang bukti dua klip sabu-sabu siap pakai.

Seminggu proses penyidikan dan penyelidikan, Tio pun berhasil mendapatkan rehabilitasi, setelah permintaannya dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Banyak masyarkat yang menilai bahwa dalam waktu seminggu dan permintaan rehabilitasi dikabulkan, tentu kabar miring menerpa Tio dalam proses hukumnya.
Kuasa hukum Tio, Ronny Salapessy menegaskan bahwa tidak ada proses hukum yang spesial untuk aktor lawas itu, dalam menyelesaikan proses hukum narkotika yang menjeratnya.

“Proses sama kok sama yang lain. Tidak ada yang dibeda-bedakan. Semuanya sama,” kata Ronny Salapessy ketika ditemui di Rumah Sakit Bhyangkara Sespimma Polri, Ciputat, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Ronny menambahkan, meski sudah di rehabilitasi, proses hukum terhadap Tio di kepolisian, akan terus berlanjut sampai pengadilan dan keputusan hakim.
“Ke depan yah proses hukum tetap jalan terus kok. Kita ikutin aja prosedur hukumnya,” ucapnya.

Lanjut Ronny, mengenai proses yang cepat untuk rehabilitatsi diduga karena Tio mengaku ingin bertaubat dan menjalani kehidupan yang sehat.

“Dia (Tio) ngaku mau taubat. Pastinya kami akan bantu dan kami menilai berdasarkan pengakuannya, BNNP pun memproses dengan cepat,” ujar Ronny Salapessy.

Baca Juga : Ombudsman Sebut Laporan Terbanyak di 2017 terkait Penegakan Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024