Ombudsman Sebut Laporan Terbanyak di 2017 terkait Penegakan Hukum
Ombudsman Sebut Laporan Terbanyak di 2017 terkait Penegakan Hukum

Ombudsman Sebut Laporan Terbanyak di 2017 terkait Penegakan Hukum

detik.com – Sepanjang 2017, Ombudsman menerima ribuan laporan masyarakat yang dikategorikan sebagai maladministrasi. Dari ribuan laporan, terbanyak merupakan laporan terkait pelayanan publik di bidang hukum.

“Dalam rentang 3 tahun terakhir, laporan masyarakat bidang penegakan hukum cukup banyak dan menjadi atensi publik adalah pelayanan kepolisian dan pelayanan lembaga peradilan,” kata anggota Ombudsman Ninik Rahayu di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).

Untuk tahun 2017, menurut Ninik, ada 7.999 laporan yang masuk. Laporan-laporan itu terbagi menjadi 10 jenis maladministrasi.

“Pada tahun 2017, Ombudsman RI baik pusat maupun perwakilan menerima laporan masyarakat sebanyak 7.999. Laporan masyarakat tersebut terbagi menjadi 10 jenis maladministrasi, dengan 5 jenis maladministrasi terbanyak yang menerima di atas 500 laporan masyarakat,” ucap Ninik.

Ninik menyebut 5 maladministrasi terbanyak yaitu maladministrasi penyimpangan prosedur, maladministrasi tidak memberikan pelayanan, maladministrasi tidak kompeten menerima, maladministrasi penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi permintaan imbalan uang dan jasa.

Untuk laporan layanan publik di bidang penegakan hukum, Ninik menyebut masyarakan kerap melaporkan terkait kepolisian, kejaksaan, peradilan, lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan dan lembaga negara seperti KPK, KY, KPAI, Komnas HAM, Kompolnas, Komjak, KPU dan Komnas Perempuan.

Sedangkan untuk data klasifikasi, Ninik menyebut korban langsung masih mendominasi sebagai pelapor. Menurutnya, hal ini menandakan masyarakat belum memperoleh pelayanan publik yang baik dan berperan aktif dalam pengawasan.

“Seperti permasalahan penyidikan oleh kepolisian, permasalahan ketidakjelasan penanganan perkara di tingkat MA, serta permasalahan lamanya pengiriman salinan putusan oleh MA kepada pengadilan pengaju,” ucap Ninik.

Baca Juga : Lima Poin Tanggapan KPK Atas Eksepsi Novanto

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024