metrotvnews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, berbagai cara terus dilakukan bandar narkoba untuk menyelundupkan barang haramnya ke Indonesia. Saat ini, ada 68 zat narkotika jenis baru yang sudah masuk ke tanah air.
Namun, dari 68 zat yang ditemukan baru 60 zat yang berhasil mendapatkan ketetapan hukum. Ketetapan hukum tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang perubahan penggolongan narkotika.
“Sebanyak 60 zat di antaranya telah berhasil mendapatkan ketetapan hukum melalui permenkes No. 41 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika,” kata Budi di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 27 Desember 2017.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, sejuah ini sudah ada 793 zat narkotika jenis baru yang telah dilaporkan oleh 106 negara. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah serius menanggapi fakta-fakta tersebut.
“793 zat jenis baru atau New Pscychoative Substance (NPS), kerap menjadi modus operandi jaringan sindikat narkoba untuk menyelundupkan narkoba dalam bentuk lain dengan efek yang bahkan lebih dahsyat dari narkoba pada jenis umumnya,” pungkas jenderal bintang tiga tersebut.
Baca Juga : Istrinya Jadi Wali Kota Malang, Eddy Rumpoko Kirimkan Surat