Pengacara Duga Pencegahan Ustaz Somad karena Informasi Hoaks
Pengacara Duga Pencegahan Ustaz Somad karena Informasi Hoaks

Pengacara Duga Pencegahan Ustaz Somad karena Informasi Hoaks

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Ustaz Abdul Somad, Kapitra Ampera mengatakan pemulangan paksa kliennya dari Hongkong beberapa waktu lalu masih belum jelas alasan utamanya. Hingga saat ini, pihaknya masih terus berupaya mencari informasi terkait apa yang sebenarnya terjadi.

“Pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 setelah baru tiba di Bandara Internasional Hongkong, Ustaz Abdul Somad didatangi dua orang tanpa pakaian dinas. Mereka membawa Ustaz Abdul Somad ke sebuah ruangan. Sekitar 30 menitan, Ustaz Abdul Somad di antar ke pesawat untuk dipulangkan ke Indonesia. Belum jelas alasannya apa,” jelas Kapitra dalam pernyataannya, Selasa (26/12).

Pemulangan paksa itu diduga disebabkan adanya informasi hoaks (bohong) dari Indonesia. Menurut Kapitra, ada pihak-pihak di Indonesia yang tidak ingin Ustaz Abdul Somad memberikan ceramah di Hongkong. “Saya kira ada informasi dari Indonesia. Sampai saat ini belum jelas apa motifnya,” ujarnya.

Kapitra meminta kepolisian Indonesia untuk segera mengusut dan melakukan investigasi, mencari tahu kemungkinan adanya orang-orang tertentu yang memberikan informasi bohong kepada imigrasi Hongkong. “Tentu kita ingin penyebar kabar bohong ini segera dicari keberadaannya,” katanya.

Kapitra yang juga merupakan anggota tim advokasi GNPF Ulama ini mengaku sudah menanyakan ke pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Hanya saja, jawaban dari Kemlu belum bisa memberikan jawaban yang memuaskan.

Selain meminta klasifikasi, pihak Ustaz Abdul Somad juga akan melakukan protes kepada kedua negara. Dia juga akan melaporkan penolakan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan instansi lainnya untuk menuntut komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri.

Ustaz Abdul Somad berangkat ke Hongkong untuk memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para TKI. Namun sesampainya di Bandara Hongkong pada Sabtu 23 Desember kemarin, dia ditolak masuk oleh Imigrasi Hongkong dan dipulangkan ke Indonesia.

“Lebih kurang 30 menit berlalu. Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja. Tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta,” tulis Abdul Somad melalui akun instagramnya @ustadzabdulsomad.

Baca Juga :Polisi Ungkap Kedekatan Tio Pakusadewo dengan Bandar Narkoba V

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024