TEMPO.CO, Jakarta – Polisi kini tengah memburu pengedar narkoba yang memasok sabu-sabu untuk aktor Tio Pakusadewo, yakni seorang wanita misterius berinisial V. Penyidik juga mengungkap hubungan aktor itu dengan V.
Ternyata, setelah diselidiki, menurut juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Tio Pakusadewo merupakan pelanggan tetap V. Pria 54 tahun tersebut sudah empat kali membeli narkoba jenis sabu dari V.
“Jadi dia (V) ngasih-nya (sabu) bukan tiap hari,” tutur Argo di kantornya pada Sabtu, 23 Desember 2017. “Tersangka Tio sudah empat kali (membeli sabu).”
Tio Pakusadewo, yang antara lain membintangi film Cinta Dalam Sepotong Roti, diringkus polisi pada Selasa, 19 Desember 2017, di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Di rumahnya, polisi menemukan 1,06 gram sabu-sabu alias crystal meth beserta alat isapnya (bong). Tio dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan Tio membeli sabu, yang akhirnya disita, dari V pada Sabtu, 16 Desember 2017, seharga Rp 1,3 juta per gram. “Kami mengejar V.”
Argo menyatakan belum bisa memberikan informasi detail soal hubungan Tio Pakusadewo dan V, termasuk siapa V sebenarnya dengan alasan demi kelancaran penyidikan. “Nanti kita tunggu.”
Hal yang pasti, dia meneruskan, polisi terus mengembang kasus narkoba Tio Pakusadewo yang mengaku sudah sepuluh tahun menjadi pecandu sabu. Polisi juga akan mencari siapa saja pemasok sabu ke Tio selama sepuluh tahun belakangan.
Baca Juga : Penataan PKL di Tanah Abang, Sandiaga: Ada Data dan Dasar Hukum