Pengamat: Jangan Sampai Setnov Dapat Celah Mematalkan Status Tersangkanya Lagi

Pengamat: Jangan Sampai Setnov Dapat Celah Mematalkan Status Tersangkanya Lagi

Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Pengamat mengingatkan agar KPK tetap waspada setelah sebelumnya Setnov lolos dari jeratan status tersangka tersebut di praperadilan.

Baca juga: Sistem ICT Mampu Mengurangi Tindak Pidana Korupsi

“KPK harus hati-hati betul jangan sampai ada celah-celah yang bisa membatalkan lagi ketersangkaannya ini,” ujar Pakar Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Asep Warlan dilansir dari republika, Ahad (12/11).

Asep berkeyakinan KPK berani menetapkan kembali Setnov sebagai tersangka karena tentu memiliki bukti yang kuat. Sehingga, meski Ketua Umum Partai Golkar ini dimenangkan oleh Hakim Chapy Iskandar dalam sidang praperadilan, namun KPK masih terus mengejar Setnov.

Penetapan kembali Setnov sebagai tersangka pada Jumat (10/11) tentu sudah berdasarkan alat bukti yang kuat, dan tim hukum KPK telah mempelajari kembali hasil putusan Praperadilan.

“Jadi menurut saya KPK sudah cukup pede untuk menersangkakan kembali (Setnov) seperti sekarang ini,” ujarnya.

Baca juga: LPSK Mensosialisasikan PP Terkait Restitusi Anak

Hanya saja asep kembali mengingatkan, agar KPK tidak lupa dengan manuver-manuver yang sudah dilakukan oleh Setnov sebelumnya.

Seperti diketahui KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik pada Jumat (10/11) sore. Setnov dijerat Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024