Sistem ICT Mampu Mengurangi Tindak Pidana Korupsi

Sistem ICT Mampu Mengurangi Tindak Pidana Korupsi

Sistem informasi, komunikasi, dan teknologi terus dikembangkan demi meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Sistem Information and Communication Technology (ICT) itu mengarah kepada e-goverment yang digadang-gadang mampu menurunkan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Tujuh Bulan Pasca Penyerangan, Begini Kondisi Novel Baswedan Sekarang.

Halimah Abdul Manaf dari University Utara Malaysia mengatakan, penggunaan sistem ICT di Malaysia ternyata mampu menurunkan tingkat tindak pidana korupsi.

Dari data statistik yang dimiliki Malaysia, penurunannya sampai 60 persen.

“Jadi, penggunaan sistem ICT dalam e-goverment memang sangat mendukung pelayanan pemerintah yang lebih baik,” kata Halimah dalam kuliah Magister Ilmu Pemerintah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (10/11) sore.

Kuliah umum mengangkat tajuk Open Goverment and The Role of Information, Communication and Technology for a Better People Services. Maka itu, ia menilai, pemerintah perlu memikirkan pendukung efektivitas penggunaan sistem ICT.

Mulai dari pemahaman masyarakat mengenai teknologi, sampai kemudahan akses masyarakat terhadap teknologi yang akan memakan banyak biaya. Ada pula keamanan dari sistem yang perlu ditingkatkan.

“Pemerintah perlu membangun badan yang bertugas meningkatkan keamanan data-data penting dari masyarakat dan milik pemerintah,” ujar Halimah.

Senada, Sekretaris Prodi MIP UMY, Erni Zuhriyati menuturkan, peran masyarakat sangat perlu dalam membangun pemerintah yang lebih baik. Terlebih, peran itu dapat sekaligus mengurangi tindak pidana korupsi.

“Masyarakat perlu melakukan persiapan khusus dan meningkatkan kemampuannya untuk menghadapi sistem ICT ini, agar kita bisa sama-sama menyukseskan keberadaan sistem ICT dan e-goverment ini,” kata Erni.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024