Sekitar tujuh jam, pada hari Selasa (7/11), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Rudi Alfonso untuk pengembangan kasus korupsi e-KTP.
Rudi mengatakan dalam pemeriksaan penyidik KPK lebih banyak menanyakan terkait kegiatan Setya Novanto di dalam partai.
Baca juga: MK Kabulkan Judicial Review Terkait Administrasi Kependudukan Dalam KK dan KTP
Selain itu, Rudi Alfonso juga mengaku dikonfirmasi penyidik soal apakah pernah memberikan konsultasi kepada Setya Novanto atau tidak.
“Pertanyaannya soal beliau seperti apa dalam pekerjaan di partai. Kemudian ditanya ada saya diminta pendapat dan lain-lain,” ucapnya usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Lanjut Rudi, dalam pemeriksaan, penyidik KPK lebih fokus pada tugas, kewajiban dan tanggung jawab dirinya sebagai Ketua Bidang Hukum di Partai Golkar.
“Semua sudah saya jelaskan apa yang harus saya jelaskan ke penyidik,” ungkapnya.
Disinggung soal status Setya Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, Rudi mengaku tidak tahu.
Dia juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kabar penetapan tersangka Setya Novanto yang kedua kalinya oleh KPK.
“Beliau kan sudah menunjuk kuasa hukum bukan dari partai. Kan tidak etis saya bidang hukum dari partai itu ikut campur,” singkatnya
Sumber: tribunnews