Mulai hari ini, Operasi Zebra 2017 akan digelar Korlantas Polri di sejumlah titik di seluruh tanah air hingga 14 November 2017. Sejumlah pelanggaran akan mendapatkan penindakan tegas dari polisi.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan kepada jajarannya untuk melakukan penindakan tegas yang tepat sasaran.
Baca juga: Sejarah Pendidikan Hukum dan Generasi Pertama Lulusan Hukum di Indonesia.
“Langkah implementasi tentunya anggota Polantas melaksanakan operasi ini benar tepat sasaran sebagaimana kita berikan pelanggaran tertentu saja fokus disitu,” ujar Royke kepada wartawan di halaman kantor NTMC Polri, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).
Lebih jauh, Royke menjelaskan jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak pada Operasi Zebra 2017. Pelanggaran pertama adalah yang berpotensi membuat kecelakaan.
“Ini paling utama, seperti lawan arus, menerobos lampu merah, berbonceng lebih, bermuatan lebih, kemudian tidak pake safety belt dan helm,” jelas Royke.
Pelanggaran lain yang akan ditindak adalah yang saat ini mendapatkan sorotan tajam dari polisi yakni pemakaian rotator, strobo, sirine pada kendaraan pribadi.
Operasi Zebra adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh kepolisian lalu lintas untuk menekan pelanggaran berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan.
Untuk tahun ini, Operasi Zebra bertajuk, ‘Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas: Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan’