Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengadakan Pengangkatan Advokat dengan beberapa persyaratan berikut:
✔️ Usia minimal 25 tahun
✔️ Fotocopy KTP
✔️ Kelulusan S1 Ilmu Hukum
✔️ Surat keterangan magang 2 tahun berturut-turut dari kantor hukum
✔️ Surat keterangan tidak pernah dipidana atau diancam hukuman pidana 5 tahun dari Pengadilan Negeri setempat (sesuai domisili)
✔️ Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
✔️ Surat pernyataan tidak berstatus ASN, TNI, POLRI, Notaris, Pejabat Negara (bermeterai)
✔️ Ijazah pendidikan tinggi hukum dilegalisir basah dan bukan hasil scanner
✔️ Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat
✔️ Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Dasar Profesi Advokat
✔️ Bagi yang mencantumkan gelar S2, S3 wajib melampirkan fotocopy ijazah dilegalisir
✔️ Pas foto ukuran 3×4 (1 lembar)
Persyarakat dapat dikumpulkan ke kantor KAI DPD Kalsel yang beralamat di Jl. Sultan Adam Ruko No 99 B RT 15 RW 03 Sungai Miai, Banjarmasin Utara, Banjarmasin paling lambat pada Senin 16 September 2024.
Info selengkapnya dapat menghubungi
☎️ Atiyani : 0812 5109 2242
☎️ Lala : 0811 5033 655
☎️ Tiara : 0899 9888 933
☎️ Helda : 0896 9165 4110