Organisasi advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia) ada dua? Organisasi advokat yang menggunakan nama KAI memang ada dua, namun keduanya memiliki perbedaan mendasar. Secara sekilas orang awam sering menganggap KAI ada dua, namun ada yang terlupakan, bahwa KAI dipimpin oleh Presiden Tjoetjoe S Hernanto, sedangkan KAI yang satunya lagi adalah KAI 2008 yang dipimpin Indra Sahnun Lubis. Silahkan simak infografik di bawah ini untuk menjelaskan perbedaan antara KAI dan KAI 2008.
Mantap. Selamat untuk seluruh anggota KAI dan selamat berjuang …..
Yth: Presiden KAI
Mohon pencerahan dan petunjuk terkait;
1. Saya awalnya mengikuti Ujian Advokat KAI di DPD Bali dan dalam sertifikat kelulusan saya ditanda tangani oleh (maaf) Sahnun Lubis. Apakah sertifikatnya sah atau tidak?
2. Jujur saya semakin bingung melihat penjelasan tentang dua organisasi KAI penjelasan bapak Presiden KAI Tjoetjoe S Harnoto. Apakah sertifikasi kelulusan ujian saya bisa digunakan atau tidak?
3. Bagaimana kelanjutan saya untuk bisa bergabung menjadi advokat KAI yang terlegitimasi setelah proses Ujian di KAI kemarin dan Pendidikan Advokat saya di tahun 2011 lalu di Peradi. Apakah bisa digunakan sebagai kelengkapan syarat?
Saya tak lebih dari seorang yang berasal dari keluarga petani desa di Bali. Nasib menjadi seorang penulis pun bukan menjadi sebuah penyesalan dan ingin menjadi advokat pun bukan merupakan keinginan merubah nasib. Tapi kepentingan saya yang lebih besar adalah melindungi kaum lemah khususnya para keluarga petani serta buruh. Dan terpenting adalah meluruskan praktek penegakan hukum di daerah saya yang nyata-nyata terindikasi syarat konspirasi dan mengorbankan kelompok-kelompok masyarakat kecil.
Saya bukan orang yang tidak butuh materi sebab masih mampu untuk hidup selain menjadi seorang advokat. Namun atas kepentingan-kepentingan tersebut diataslah yang membuat saya harus terlegitimasi sebagai seorang advokat.
Tidak ada maksud menyinggung atau membangkitkan rasa yang membuat tidak nyaman rekan-rekan advokat KAI baik dibawah Presiden Tjoetjoe S Harnoto maupun Sahnun Lubis. Tapi untuk terlegitimasi, tentu saya bahkan rekan-rekan calon advokat lainnya pun tentu mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mengikuti prosesnya. Namun terutama saya sendiri tentunya bukan perkara mudah untuk mengumpulkan dana tersebut sehingga harus betul-betul dipergunakan sesuai tujuannya.
Semoga pencerahan dan petunjuk yang diberikan Presiden KAI Tjoetjoe S Harnoyto ke email bisa menjadi acuan dan landasan gerak terbaik buat saya dan rekan-rekan calon advokat dari KAI.
Assalamualaikum, selama sejahtera bahagian selalu bagi kita semua.
Semoga semua Pengurus DPP KAI selalu sehat wal afiat.
Selanjut Pak President KAI Mhn informasi jadwal pelantikan advokat zona Kalimantan Barat Bang… trmks
sulit ya sesama KAI dibagi lagi, sampai saat ini saya belum ketemu alumni yg bisa bantu untuk ikut magang, apakah ada informasi terkait Organisasi KAI alumni di Indonesia dimana2 saja?
Single Bar