Rakyatku.com – Pejabat pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Ma’ruf Hafidz dan Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) ADV. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), terkait penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, di ruang rapat rektorat gedung Menara UMI, Senin (25/9/2017).
Plt Rektor UMI Makassar, Ma’ruf Hafidz mengatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama tersebut, ia berharap kerjasama itu dapat memberi nuansa baru dalam melahirkan banyak advokat, dengan tetap menjaga kualitas.
Menurutnya, sekarang ini persoalan kebutuhan bantuan hukum bagi masyarakat makin tinggi sejak ada access to justice, akses hukum bagi pencari keadilan sangat besar, sehingga advokat sangat dibutuhkan.
“Di Sulsel misalnya, dengan jumlah penduduk kurang lebih 8,7 juta, kita hanya memiliki kurang lebih 1.213 advokat, kalau dirasionakan satu advokat melayani 6018 penduduk, Jika dibandingkan di Amerika satu advokat melayani 274 penduduk, sedang di Malaysia satu advokat melayani 1800 penduduk. Jadi advokat masih sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Ke depan, lanjut Ma’ruf, advokat sudah harus spesialis seperti dokter. Sehingga kualitasnya semakin bagus dan lebih professional, karena profesi advokat merupakan profesi terhormat.
Sementara itu, Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia,Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, kerjasama tersebut bukan hanya penyelenggaraan pendidikan profesi advokat saja. Tetapi juga bidang lain, seperti penelitian maupun pengabdian pada masyarakat.
“Ketika dulu kita kuliah, Ilmu yang kita peroleh di bangku kuliah itu belum cukup, rupanya masih banyak ilmu di luar yang belum diajarkan di kampus. Sehingga tidak salah banyak sarjana hukum yang belum siap terjun ke lapangan, belum siap bersaing, bahkan belum siap mengikuti perkembangan zaman,” ungkapnya.
“Untuk itu kami berharap penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini tidak mengulangi mata kuliah yang pernah diajarkan pada pendidikan S1, tetapi kurikulumnya sudah fokus dan cenderung ke praksis,” tambahnya.
Penandatangan tersebut disaksikan langsung Dekan Fakultas Hukum UMI Muhammad Syarif Nuh, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya UMI Prof Hambali Thalib, serta jajaran Dosen Fakultas Hukum UMI dan pengurus DPP KAI dan DPW KAI Sulsel.