Anggota KAI Harus Waspada Terhadap Propaganda Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab
Legalitas Kongres Advokat Indonesia

Anggota KAI Harus Waspada Terhadap Propaganda Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab

Surat Dirjen HKI No. HKI.4.HI.06.01.PO.J002014026209 tertanggal 31 Mei 2017 adalah surat penolakan pengajuan logo KAI.
Dasar penolakan tersebut karena permohonan logo tersebut diajukan oleh pribadi Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Surat tersebut tidak ada hubungannya dengan keabsahan organisasi Kongres Advokat Indonesia yang telah terdaftar pada Kemenkumham berdasarkan SK. Menkumham No. AHU-00272.60.10.2014 tertanggal 30 Juni 2014.

SK. Menkumham No. AHU-00272.60.10.2014 tertanggal 30 Juni 2014 tentang Perkumpulan Kongres Advokat Indonesia tersebut tidak pernah dicabut dan tidak pernah dibatalkan oleh Menkumham.

Terhadap penolakan pendaftaran logo tersebut saat ini Saya (Presiden KAI, Tjoetjoe S Hernanto) dan KAI sedang melakukan upaya banding ke Komisi Banding HAKI.

Untuk diketahui bahwa saat ini logo KAI yang lama maupun logo yang baru keduanya masih belum terdaftar di Ditjen HAKI.

Berikut kami lampirkan bukti-bukti keabsahan KAI sebagai organisasi yang eksis di Republik Indonesia.

Legalitas Kongres Advokat Indonesia
Ini adalah legalitas KAI (Kongres Advokat Indonesia) yang tidak penah ada pembalatan atau pencabutan oleh Menkumham.
Legalitas KAI 2008 Indra Sahnun
Ini merupakan legalitas KAI 2008 pimpinan Bapak Indra Sahnun Lubis. Namanya Kongres Advokat Indonesia 2008, bukan Kongres Advokat Indonesia.

Munculnya Surat Provokasi/ Propaganda Yang Sangat Tidak Benar dan Tidak Bisa Dibenarkan

Surat provokasi
Surat ini adalah sebuah provokasi yang kontennya sangat tidak benar dan tidak bisa dibenarkan.
1 Response
  1. Putra tapanuli

    Wah kacau nechhh…
    Pengacara preman begitu mudah di tampung. Apakah kalau gaya preman bisa mempermudah cepat tidaknya diterima menjadi anggota KAI? soalnya si rasman masuk kek nya mudah banget

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023