Sebut Hary Tanoe Tersangka, Presiden KAI: Pernyataan Jaksa Agung Lelucon Tak Lucu
Sebut Hary Tanoe Tersangka, Presiden KAI- Pernyataan Jaksa Agung Lelucon Tak Lucu

Sebut Hary Tanoe Tersangka, Presiden KAI: Pernyataan Jaksa Agung Lelucon Tak Lucu

Okezone.com – Jaksa Agung HM Prasetyo tiba-tiba mendahului kepolisian menyebut Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus SMS. Padahal, kepolisian menegaskan bahwa Hary Tanoe masih berstatus saksi.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, pernyataan Jaksa Agung sebagai lelucon yang tidak lucu.

“Statement Jaksa Agung tentang Hary Tanoe (soal status tersangka) lelucon yang tidak lucu,” ujarnya, Sabtu (17/6/2017).

Dasar Tjoetjoe menyebut hal tersebut karena tahap penyelidikan kasus SMS itu menjadi domain kepolisian. Bukan domain Jaksa Agung.

“Tahap penyelidikan domainnya kepolisian, kenapa malah Jaksa Agung yang bernafsu menyatakan status tersangka?,” tegasnya.

Seperti diketahui, SMS Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto disebut sebagai ancaman. Padahal, Hary Tanoe menegaskan, SMS tersebut sama sekali bukan ancaman. Berbagai pakar hukum juga menyebut apa yang ditulis Hary Tanoe bukan ancaman.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024