Presiden Kongres Advokat Indonesia ADV. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA sangat tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada satu pun kelompok yang mengintimidasi kelompok lainnya di Indonesia. Baik bagian yang merasa mayoritas maupun mereka yang minoritas tidak boleh saling ancam karena hal tersebut hanya akan merusak sendi persatuan dan kesatuan di Indonesia.
“Beberapa perselisihan yang terjadi belakangan sebenarnya bukan karena isu agama atau sara, tapi intinya para tokoh ini kurang pandai menjaga lisannya,” tegas Tjoetjoe melalui pesan singkat.
Saat ini memang terasa sekali terjadi disintegrasi bangsa. Para advokat pun punya fenomena tersendiri. Saat ini sepertinya sedang ngetrend, untuk sebuah kasus atau masalah yang ramai di media massa, para advokat pun berbondong-bondong mendukung salah satu pihak dengan jumlah yang tidak sedikit.
Misalnya, persoalan penerimaan uang oleh Amien Rais yang dipersoalkan oleh jaksa KPK, para advokat gabungan dari PAN dan IMM hampir seratus orang lebih disiapkan. Kemudian dulu waktu ramai isu 411 dan HMI terkait di dalamnya, hampir 200 lebih pengacara lebih menyatakan dukungan pada organisasi tersebut. Kemudian yang teranyar ada 1000 advokat lebih di bawah kordinasi Yusril Ihza Mahendra yang akan membela HTI yang ingin dibubarkan oleh pemerintah.
Fenomena ini menurut Tjoetjoe merupakan imbas dari proses pendewasaan politik para tokoh bangsa yang masih kurang. Baik kelompok yang satu dan kelompok yang lainnya saat ini kurang menimbang baik dan buruknya sebuah perselisihan untuk persatuan bangsa. “Jika para tokoh bisa bersatu dan saling menahan diri, semua ini tidak perlu terjadi,” katanya. Tjoetjoe kembali menegaskan bahwa antara masing-masing kelompok harus saling menghormati dalam ribuan perbedaan yang ada di antara kita. Pada intinya, tidak boleh ada intimidasi, diskriminasi, maupun kriminalisasi terhadap siapapun di republik ini.