Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe S Hernanto mengucapkan duka mendalam atas berpulangnya salah satu wartawan senior sekaligus pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ahmad Taufik, Kamis (23/3). “Kita sangat berduka, kita doakan bersama, semoga belian mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah yang Kuasa,” ucap Tjoetjoe melalui pesan singkat.
Pria yang kerab disapa Ate ini menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Medistra. Beliau tutup usia diumur 51 tahun. Seperti diketahui, Ate merupakan salah satu wartawan yang menjunjung tinggi idealisme kejurnalistikan. Ate sempat dipenjara oleh rezim orde baru karena menuntut kemerdekaan pers.
Bang Ate, begitu rekan-rekannya menyapa, adalah wartawan yang berkredibilitas tinggi. Ia sempat menjadi jurnalis untuk Majalah Tempo, dan Ate juga memenangkan beberapa lomba dan anugerah jurnalistik pada tahun 2008, 2009, 2010 dan penghargaan Mochtar Lubis Award bidang penulisan Pelayanan Publik 2011.
Selain deretan penghargaan dalam negeri, almarhum juga sempat menerima beberapa penghargaan internasional. Taufik pernah dianugerahi Tasrief Award sebagai Indonesia Press Freedom Award pada 1985. Pada 1995, ia mendapat penghargaan International Press Freedom Award dari CPJ yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Setahun berikutnya pada 1996, Taufik dianugerahi Digul Award–Indonesia NGO’s Human Rights Award. Pada 1998, Ahmad Taufik memperoleh penghargaan Hellmann/Hammet Award from American Writer, New York.
Selain berprofesi sebagai seorang wartawan yang kerap membela kepentingan rakyat kecil dan tertindas, Ate juga merupakan seorang advokat. Dalam dunia advokasi dan pembelaan kemanusiaan, Ate bergabung dalam koalisi Advokat internasional untuk pembelaan hak-hak bangsa Palestina.
Presiden KAI sendiri mengaku memiliki kedekatan emosional dengan almarhum Ate. Tjoetjoe sempat berbagi cerita bahwa almarhum sering tidur dan diskusi bersama di kos-kosan Presiden KAI itu ketika menempuh pendidikan di Bandung. Waktu itu Tjoetjoe sedang kuliah di Fakultas Kedokteran Gigi UNPAD Bandung.
“2 bulan yang lalu almarhum sempat bertemu Saya di Bakoel Koffie Cikini. Ia menyampaikan keinginannya utk memperpanjang kartu KAInya yg telah expired. Hubungan kita cukup dekat,” tuturnya di rumah duka.
Tjoetjoe mengunjungi rumah duka dan sempat melihat jenazah almarhum yang belum dikebumikan. “Mari semua rekan-rekan advokat berikan doa untuk perjalan panjang beliau di alam yang berbeda, dan mari kita berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Nama almarhum akan selalu dikenang bersama dengan kiprahnya di Indonesia,” kata Tjoetjoe.