Kongres Advokat Indonesia Rekomendasikan 7 Poin Penting
Kongres Advokat Indonesia Rekomendasikan 7 Poin Penting

Kongres Advokat Indonesia Rekomendasikan 7 Poin Penting

Deliknews.com – Bertepatan dengan hari jadi yang ke-7, Kongres Advokat Indonesia merekomendasikan tujuh poin penting kepada pemerintahan Jokowi-JK dan instansi terkait.

“Poin pertama, pemerintah Indonesia perlu segera membenahi penegakan hukum agar semua instansi penegak hukum menjalankan ketentuan hukum dengan benar,” jelas Tjoetjoe S Hernanto,Presiden Kongres Advokat Indonesiadalam rilis yang diterima deliknews, Minggu (7/6).

Selanjutnya, semua pihak yang berkepentingan terutama penegak hukum Indonesia, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, organisasi advokat perlu mendorong agar KPK dapat pulih sesuai fungsi sebagai pemberantas korupsi.

Pada poin ketiga, Kongres Advokat Indonesia berharap terciptanya hubungan harmonis antara KPK, kejaksaan dan Polri.

Berikutnya, Pansel KPK dihimbau cermat dan teliti dalam memilih calon Komisioner KPK yang berintegritas, kapabel serta memiliki kredibiltas dan berani. “Pansel harus berani menolak intervensi dari pihak manapun,” lanjut Tjoetjoe.

Poin kelima, Kongres Advokat Indonesia menyasar soal tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati. “Salah satu caranya dengan membenahi proses pengiriman TKI ke luar negeri,” tambahnya.

Untuk poin keenam memfokuskan generasi muda agar terbebas dari narkoba, baik berskala lokal ataupun internasional. “Menggerakkan sosialisasi intensif akan bahaya narkoba, termasuk mengawasi dan menindak tegas oknum aparat yang menyalah gunakan jabatan untuk mencari keuntungan dari kejahatan narkoba,” sambung Tjoetjoe.

Terakhir, dalam konteks perkembangan organisasi advokat saat ini, pemerintah dan DPR RI serta organisasi advokat segera memprioritaskan pembahasan RUU Advokat guna menjamin eksistensi profesi dan martabat Advokat.

Kongres Advokat Indonesia berdiri 30 Mei 2008 silam. Di motori Advokat senior Adnan Buyung Nasution, konres ini didirikan oleh 4000 Advokat Indonesia. Tujuannya adalah membenahi dan mengembangkan profesi Advokat Indonesia sebagai organisasi penegak hukum sekaligus pejuang untuk menegakkan hukum dan keadilan. sumber

2 Responses

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024