Mitigasi Konflik Organisasi, KAI Canangkan Model Kepemimpinan Presidium untuk Organisasi Advokat - Kongres Advokat Indonesia

Mitigasi Konflik Organisasi, KAI Canangkan Model Kepemimpinan Presidium untuk Organisasi Advokat

Organisasi advokat kerap bergejolak di internalnya, dan tidak sedikit yang berakhir dengan perpecahan. Guna memitigasi konflik tersebut, Kongres Advokat Indonesia mencoba mewacanakan kepemimpinan dengan sistem presidium dan pengambilan keputusan secara kolektif kolegial.

“Model kepemimpinan presidium bisa jadi mitigasi ‘bencana’ pecahnya organisasi. Kemarin saat rapat pra Kongres IV KAI 2024, mayoritas anggota menyetujui rencana ini, tinggal nanti kita sahkan di Kongres IV. Jika disetujui, Saya rasa model kepemimpinan Presidium di organisasi advokat dapat jadi contoh untuk diterapkan di organisasi yang lain,” terang Presiden Kongres Advokat Indonesia periode 2019-2024 Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto di Jakarta, Selasa (4/6).

Pra Kongres IV KAI 2024 dihadiri ratusan anggota dari seluruh Indonesia membahas berbagai persoalan organisasi, salah satunya upaya agar terhindar dari konflik internal yang kerap ‘menggerogoti’ organisasi-organisasi advokat.

“Sudah jadi fakta bahwa banyak organisasi advokat yang berakhir dengan perpecahan karena perebutan tampuk pimpinan organisasi. Kami tidak inginkan itu terjadi di KAI, kita pilih mengurus KAI bersama-sama, kita rencanakan model presidium sebagai sistem kepemimpinan di KAI kedepan. Jika disetujui maka harapannya, potensi konflik jauh berkurang,” kata Tjoetjoe menambahkan.

Pengarang buku Dewan Advokat Nasional itu juga menjelaskan bahwa konflik perebutan kekuasaan atau kepemimpinan sangat kontra produktif dengan jalannya roda organisasi. “Jika konflik tidak dicegah, maka organisasi yang kian maju malah akan berjalan mundur. Kongres Advokat Indonesia dalam lima tahun terakhir Saya rasakan agaknya relatif stabil dan penyempurnaan model kepemimpinan harus dilakukan agar roda organisasi bergerak maksimal,” tambahnya.

Mayoritas peserta rapat Pra Kongres IV KAI menyatakan dukungan dan persetujuan untuk konsep kepemimpinan dengan model presidium. “Tnggal nanti kita sempurnakan lagi bagaimana teknisnya, bagaimana komposisi dan detailnya, yang penting konsep ini diharapkan jadi solusi untuk meminimalisir potensi konflik yang mungkin terjadi di internal,” tutur Tjoetjoe.

Di kesempatan lain, Sekretaris Umum KAI Adv. Ibrahim Massidenreng mengatakan selain membahas tentang konsep kepemimpinan presidium, Pra Kongres IV KAI juga mewacanakan penyempurnaan struktur organisasi serta kewenangannya.

Ibrahim menjelaskan bahwa pada 2019 lalu, untuk meminimalisir konflik, KAI mengubah salah satu nomenklatur struktur organisasi yaitu mengganti posisi Sekretaris Jenderal dengan Sekretaris Umum. “Jadi sekum ini bertugas secara administratif, dan tidak ada kesempatan untuk menjadi Presiden KAI, sehingga tidak ada kompetisi antara Presiden dengan Sekretarisnya,” tutup Ibrahim.

“Saat ini kita juga merencanakan untuk mengembalikan posisi Honorary Chairman di KAI. Dulu di organisasi ini ada yang namanya Honorary Chairman. Tempat itu di isi bang Adnan Buyung Nasution, hanya sepeninggal beliau posisi ini kosong atau tidak difungsikan, ini akan kita hidupkan kembali,” tutup Ibrahim.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024