Dr. Umar Husin: Keterwakilan Jadi Keunggulan Sistem Presidium Jika Diterapkan di Organisasi Advokat - Kongres Advokat Indonesia

Dr. Umar Husin: Keterwakilan Jadi Keunggulan Sistem Presidium Jika Diterapkan di Organisasi Advokat

Jelang Kongres IV Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Solo wacana kepemimpinan dengan sistem presidium makin menguat. Kongres IV KAI ini akan digelar pada 7 – 8 Juni 2024 mendatang.

“Presidium adalah sebuah model kepemimpinan yang dijalankan oleh sebuah dewan eksekutif. Sudah banyak organisasi yang menggunakan model presidium dalam menjalankan organisasinya. Keunggulan dari model presidium ini adalah terwakilinya semua elemen organisasi. Sehingga organisasi semakin solid dan kuat. Serta tidak mudah terpecah belah,” terang Adv. Dr. Umar Husin, Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia periode 2019-2024.

Umar memberi penjelasan bahwa, bila diperhatikan lebih luas, ada beberapa organisasi yang akhirnya mengalami perpecahan setelah melaksanakan Kongres atau Munasnya karena calon presiden yang dipilih berbeda pemikiran, persepsi, afiliasi dan tujuan politik, kepercayaan hingga kemampuan membawa “gerbong” dan berujung pada pembentukan organiasi tandingan. “Ini contohnya banyak sekali,” terang Umar.

Konsep “win-lose” atau adanya pihak yang menang dan yang kalah dapat memunculkan sekumpulan barisan sakit hati yang siap pula mendirikan organisasi baru. “Dari sudut pandang ini sangatlah tepat keputusan yang diambil oleh KAI untuk merubah model kepemimpinan dan organisasinya dari model presidensial ke presidium,” jelas Umar melanjutkan.

Terakhir, menurut Umar, justru secara defacto perlu diketahui bahwa selama lima tahun terakhir ini kepengurusan DPP KAI bersifat kolektif kolegial. “Semua keputusan organisasi diambil secara bersama. Artinya selama ini kepemimpinan dan organisasi KAI lebih mendekati model presidium, sehingga bukanlah suatu hal yang aneh bila ada aspirasi yang menghendaki perubahan model kepemimpinan dan organisasi KAI ke model presidium,” tutur Umar.

Umar juga mengatakan bahwa untuk menjadi presiden, terutama di KAI, harus punya sosok dan karakter yang kuat sebagai pucuk pimpinan organisasi. Di KAI sendiri para Vice President merasa lebih nyaman dengan kepemimpinan bersama-sama.

“Para vice president lebih sepakat memimpin bersama-sama, dibandingkan harus ada yang menang dan kalah yang malah nantinya akan menyebabkan ada bagian yang sakit hati, potensi ini harus kita antisipasi, caranya dengan menggunakan sistem presidium,” tutup Umar.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024