Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan bahwa Kongres IV KAI merupakan ajang berkumpul advokat KAI seluruh Indonesia.
“Kongres ini ajang kita untuk reunian, ajang kita berkumpul bersama seluruh advokat KAI se-Indonesia, lama kita tidak jumpa, ini tempatnya kita bergembira,” tutur Dr. Tjoe yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Presidium (sementara) DPP KAI bersama pimpinan-pimpinan daerah KAI, Rabu (22/5) melalui zoom meeting.
RDP yang digelar ini menurut Dr. Tjoetjoe merupakan ajang tempat menyepakati, musyawarah, dan diskusi berbagai macam perubahan dan isu-isu penting tentang organisasi, seperti wacana perubahan sistem kepemimpinan di KAI dari presidensil menuju presidium, dan lainnya.
“Semua hasil-hasil RDP yang sudah dimusyawarahkan sudah didiskusikan dengan matang dan sudah disepakati hasilnya hari ini, nanti di forum Kongres IV kita jadikan sebagai forum paripurna pengesahan semua kesepakatan kita hari ini,” kata Dr. Tjoetjoe saat memberikan sambutan.
Dr. Tjoetjoe sendiri menjelaskan bahwa masa jabatannya telah berakhir pada April lalu, namun ia mengaku memiliki tanggungjawab moril yang lebih untuk memastikan Kongres IV berjalan dengan baik.
“Ada tanggungjawab moril bagi Saya di KAI ini agar selepas masa jabatan Saya, organisasi tetap stabil dan tidak ada perpecahan, tidak ada permusuhan, semua yang kita sepakati merupakan kesepakatan bersama agar organisasi kita ini, pasca kongres jadi makin maju,” tutur Dr. Tjoetjoe.
Presiden KAI satu dekade belakangan ini juga menjelaskan tujuan sebuah organisasi untuk berkongres justru agar terbangun soliditas pada organisasi KAI, sehingga jalannya organisasi jadi lebih baik, bukan malah kongres jadi tempat berpecah dan menimbulkan kemunduran pada organisasi.
“Saya tidak bisa memaksa orang untuk sependapat, namun semua perbedaan pendapat mari dirundingkan, jika memang tidak bisa dimusyawarahkan maka bisa kita voting ambil suara terbanyak sebagai jalan yang ideal, tapi menurut Saya semua bisa dimusyawarahkan karena kita berkumpul dengan tujuan yang sama yaitu kemajuan organisasi tanpa adanya menonjolkan kepentingan masing-masing,” terang Dr. Tjoe melanjutkan.
Terakhir Dr. Tjoe mengatakan bahwa KAI harus mampu mengantisipasi dinamika zaman dengan melakukan perubahan pada AD/ART sesuai mekanisme organisasi. “Perubahan itu pasti terjadi, namun kita bisa melakukan berbagai langkah antisipasi,” tutup Dr. Tjoe.
RDP KAI dipimpin oleh presidium sementara Adv. Aldwin Rahadian dan Adv. Diah Sasanti. Dihadiri lebih dari enam puluh pengurus KAI di tingkatan daerah hingga cabang seluruh Indonesia.