DPP Kongres Advokat Indonesia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan-pimpinan daerah Kongres Advokat Indonesia, baik ditingkat daerah hingga ditingkat cabang pada Rabu, 22 Mei 2024 melalui zoom meeting.
Setidaknya lebih dari enam puluh pengurus dan pimpinan daerah Kongres Advokat Indonesia dari seluruh provinsi bergabung pada meeting tersebut.
Gelaran RDP ini memiliki bahasan utama membahas wacana pergantian sistem kepemimpinan dari presidensil ke bentuk presidium. Sebagai informasi, pada 7-8 Juni 2024 Kongres Advokat Indonesia akan menggelar Kongres IV KAI di Surakarta.
Mewakili pimpinan-pimpinan daerah yang hadir, Ketua DPD KAI Jawa Barat dan Jawa Timur bersuara senada bahwa daerah-daerah mendukung perubahan sistem kepemimpinan KAI ke model presidium sebagai langkah antisipatif untuk mencegah konflik, perpecahan, dan membuat organisasi makin solid dan makin besar.
“Ayo sama-sama kita majukan KAI dengan konsep kepemimpinan presidium, bergandengan tangan kita lebih baik dibanding kita berpecah belah,” tutur Adv.Rizal Haliman, Ketua DPD KAI Jawa Timur.
Selain Rizal, Adv. Deny M. Ramdhany Ketua DPD KAI Jawa Barat juga mendukung sistem presidium untuk diterapkan di Kongres IV Nasional Kongres Advokat Indonesia pada awal Juni mendatang.
“Jawa Barat mendukung sistem presidium, namun teman-teman di DPC di Jawa Barat masih belum terlalu mengerti bagaimana mekanisme pemilihan presidium itu nantinya,” tutur Denny.
RDP dipimpin oleh dua presidium sementara Kongres Advokat Indonesia yang sebelumnya merupakan Vice President DPP KAI Adv. Aldwin Rahadian, dan Adv. Diah Sasanti bersama Sekretaris Umum Adv. Ibrahim Massidenreng. Selain membahas perubahan sistem kepemimpinan, RDP juga membahas jabatan honorary chairman di Kongres Advokat Indonesia.
Kami mendukung atas Terwujudnya cita-cita bersama, dan visi dan misi KAI yang berkesinambungan untuk kita sekarang maupun untuk penerus kita.