Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi karena telah membatasi masa jabatan ketua organisasi advokat hanya selama dua periode berdasarkan putusan Nomor 91/PUU-XX/2022.
“Dengan adanya putusan tersebut, MK telah melegitimasi keinginan Saya untuk mengakhiri kepemimpinan Saya yang telah berjalan selama dua periode,” tegas Dr. Tjoe saat memberi sambutan dalam acara Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Advokat Angkatan V di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat, 6 hingga 9 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Tjoe juga mengucapkan terimakasih kepada para hakim Mahkamah Konstitusi yang telah mempercayakan dirinya sebagai mediator dalam sidang etik antara Pengadu Mahkamah Konstitusi dengan Teradu Prof. Denny Indrayana.
“Saya menyampaikan penghormatan kepada MK atas kesempatan yang telah diberikan kepada anggota KAI untuk mengikuti Bimtek ini, karena ini merupakan kesempatan yang langka sekaligus berharga bagi AdvoKAI untuk menimba ilmu dari para narasumber terbaik,” tutur Dr. Tjoe yang juga founder kantor hukum Officium Nobile Indolaw ini.
Diakhir sambutan Dr. Tjoe memberikan semangat kepada para peserta, sebanyak 162 AdvoKAI yang menjadi hadir agar dapat mengikuti bimbingan teknis hingga hari terakhir dengan sebaik-baiknya.
Hadir pada pembukaan acara tersebut Hakim Mahkamah Konstitusi YM Dr. Suhartoyo, Kepala Bidang Program dan Penyelenggara Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Bapak Nanang Subekti beserta jajaran kepanitiaan, Vice President KAI Adv. Diyah Sasanti, Sekretaris Umum KAI Adv. Ibrahim Massidenreng, dan Bendahara Umum KAI Adv. Yaqutina Kusumawardani, Kabid Pendidikan Lanjutan Adv. Agung S. Purnomo.
Sangat Luarbiasa very hamble Leader
Sangat Luarbiasa