Sembilan Hakim MK & Prof Denny Indrayana Beri Amanah Dr. Tjoetjoe sebagai Mediator - Kongres Advokat Indonesia

Sembilan Hakim MK & Prof Denny Indrayana Beri Amanah Dr. Tjoetjoe sebagai Mediator

Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto ditunjuk sebagai mediator oleh Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Adv. Prof. Denny Indrayana yang bersepakat menempuh jalur perdamaian dalam Sidang Kode Etik DPD KAI DKI Jakarta yang sudah berlangsung untuk kali ketiga, Senin (23/10) di Jakarta.

Sidang etik dengan nomor perkara 01/DK.JKT/VIII/2023 ini adalah sidang yang digelar karena diadukannya anggota Kongres Advonesia Adv. Prof. Denny Indrayana atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Sembilan Hakim Konstitusi.

Pada sidang lanjutan kemarin, memiliki agenda memeriksa bukti tertulis baik dari Pihak Pengadu maupun Teradu. Sidang sendiri digelar secara hybrid, artinya ada yang hadir secara daring, dan ada pula yang hadir secara fisik di lokasi sidang.

Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Pihak Teradu Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., Ph.D hadir secara daring sementara Penasihat Hukum baik Pengadu maupun Teradu hadir secara luring.

Kesimpulan yang didapatkan dari sidang yang dipimpin oleh Adv. Dr. Umar Husin, Adv. Aldwin Rahadian, Adv. Diah Sasanti, Adv. Dr. St. Laksanto Utomo, Adv. Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga ini adalah kedua pihak sepakat untuk berdamai. Cara perdamaian kedua belah pihak akan dimediasi oleh mediator yang ditunjuk oleh Sembilan Hakim MK sebagai Pengadu dan Adv. Prof. Denny Indrayana sebagai Teradu yaitu Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, dengan jangka waktu 30 hari sejak keputusan ditetapkan.

“Apabila dalam jangka 30 (tiga puluh) hari tidak terjadi kesepakatan maka sidang akan dilanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli,” begitu bunyi kesepakatan yang dihasilkan pada persidangan tersebut.

DPD Ad Hoc KAI DKI Jakarta menyambut baik upaya perdamaian yang akan ditempuh oleh Pengadu maupun Teradu karena memang dibolehkan dalam prosedur sidang kode etik di Kongres Advokat Indonesia.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Prof. Denny VS Hakim MK Berakhir Damai, Sekum KAI: Status Non-Aktif Prof Denny Sudah Dicabut
December 5, 2023
Mediator Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto Sukses Damaikan Sembilan Hakim MK dengan Prof. Denny Indrayana
December 4, 2023
Presiden KAI: Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia Berhasil Dideklarasikan!
November 28, 2023
presiden kongres advokat indonesia deklarasi pemilu jurdil dengan pimpinan OA
Presiden Kongres Advokat Indonesia Bersama Para Pimpinan OA Deklarasikan Organisasi Advokat Kawal Pemilu Jurdil
November 27, 2023
Hakim MK Suhartoyo ke AdvoKAI : Advokat Harus Kuasai Hukum Acara
November 23, 2023