Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto turut menanggapi laporan jaksa ke polisi terkait pernyataan Alvin Lim yang dinilai mencemarkan nama baik institusi kejaksaan. Tjoetjoe beranggapan bahwa rekan-rekan jaksa seharusnya jangan baper (bawa perasaan) terhadap Alvin Lim.
“Pernyataan Alvin Lim baiknya dijadikan bahan introspeksi. Rekan-rekan jaksa harusnya dapat lebih bijak dan positif dalam menerima masukan, kritik, dan saran,” tutur Tjoetjoe di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Tjoetjoe juga menekankan bahwa rekan-rekan jaksa seharusnya tidak perlu sensitif tentang bagaimana cara Alvin menyampaikan kritiknya, tapi yang harus dilihat dan diperhatikan adalah substansi dari pernyataan dan saran tersebut. “Jangan lihat cara ia menyampaikannya, tapi perhatikan isinya,” tukas founder kantor hukum Officium Nobile IndoLaw yang berkantor di Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan.
Kritik yang disampaikan Alvin Lim terhadap institusi kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan advokat, secara umum sebenarnya sejalan dengan pemikiran Presiden KAI yang menggagas Omnibus Law Penegak Hukum sebagai solusi karut marutnya penegakan hukum di Indonesia.
Tjoetjoe juga memberikan masukan agar para jaksa yang melaporkan Alvin Lim untuk mencabut dan menghentikan laporannya. “Sebaiknya gerakan untuk melaporkan Alvin Lim dihentikan, dan Saya himbau untuk semua penegak hukum polisi, jaksa, hakim, tidak terkecuali para advokat untuk menanggapi semua kritik dan saran dari sisi yang positif sebagai sarana membangun institusi penegak hukum ke arah yang lebih baik,” tegas doktor ilmu hukum ini.
Momentum Bebenah Para Penegak Hukum
Runtutan kejadian negatif yang menimpa para penegak hukum mulai dari kasus Jaksa Pinangki, Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, kasus suap hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati yang juga melibatkan pengacara Yosep Parera harus menjadi momentum untuk bebenah diri.
“Sistem yang mengatur para penegak hukum di negeri ini buruk. Kita semua harus bebenah diri dengan segala kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Aturan-aturan tentang penegak hukum perlu diperbaiki sehingga celah-celah perilaku korup dan abuse of power dari para penegak hukum dapat diminimalisir,” kata Tjoetjoe menambahkan.
Rencana besar bebenah penegak hukum juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menganggap ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia. “Saya liat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” tutur Presiden Jokowi seperti dilansir dari Kompas, Senin (26/9).
Sebenarnya.kalau kita mau introspeksi diri sebagai salah satu Advokat Penegak Hukum di Indonesia, melihat fakta yg ada, benar adanya apa yg disampaikan oleh Presiden KAI ADVOKAI. Bahwa Keadilan tetap dijalankan dan diperjuangkan dengan Takut Akan Tuhan. Niscaya Negara kita ini bisa melaksanakan amanah Sila-sila Dalam Pancasila dan hidup Sejahtera Dunia Akherat. Amin.
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid021FmKxKdHissvByiK1efNSEaZambEtRXtdgvFvTsXJfJKhgik6jD6d2gFx64UGHKvl&id=100000207789353&sfnsn=wiwspwa
Agar pernyataan Alvin Liem tidak diakui kebenarannya oleh banyak pihak, khususnya oleh badan atau lembaga resmi.
Agar pernyataan Alvin Liem tidak diakui kebenarannya oleh banyak pihak, khususnya oleh badan atau lembaga resmi.