Hotman Paris Hengkang dari Peradi Otto Hasibuan, Presiden KAI: Bukti Bahwa Organisasi Advokat Makin Jauh dari Konsep Singlebar - Kongres Advokat Indonesia
presiden kai tjoetjoe s hernanto

Hotman Paris Hengkang dari Peradi Otto Hasibuan, Presiden KAI: Bukti Bahwa Organisasi Advokat Makin Jauh dari Konsep Singlebar

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajukan pengunduran diri dari organisasi advokat Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan, namun sampai saat ini Peradi melalui Otto masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman dengan alasan, akan ada aturan perundangan yang dilanggar jika Peradi mengabulkan permintaan tersebut.

Hotman Paris sendiri setelah mengundurkan diri langsung bergabung dengan organisasi advokat Dewan Pengacara Nasional (DPN). Menanggapi hal ini, Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengucapkan selamat datang di era multibar kepada Hotman Paris Hutapea. “Selamat datang di era multibar, Hotman Paris telah menyadarkan kita bahwa sistem keorganisasian advokat semakin menjauh dari singlebar,” tutur Tjoetjoe, Selasa (19/4) di Jakarta.

Hotman sendiri dengan lantang mengatakan bahwa organisasi advokat di Indonesia bersifat multibar, ada banyak organisasi advokat, tidak hanya satu seperti klaim sepihak Peradi yang selalu digaungkan oleh Otto Hasibuan.

“Kalau saya mundur ada hak apa dia? Emang dia yang punya UU advokat, Indonesia ini multibar, saya sudah bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) yang sudah punya SK langsung dari Menko Polhukam,” kata Hotman seperti dilansir dari Detik.

Tjoetjoe sendiri menjelaskan bahwa mundurnya Hotman dari Peradi bukanlah hal yang baru. “Sebenarnya sudah banyak tokoh advokat senior di Jakarta dan advokat di daerah-daerah yang sebelumnya bergabung dengan Peradi memilih hengkang dari Peradi,” kata Tjoetjoe menambahkan.

Founder Officium Nobile IndoLaw (IndoLaw) ini juga menjelaskan bahwa setiap orang yang keluar dari Peradi bisa jadi karena mereka mungkin menganggap Peradi sudah tidak nyaman dan tidak cocok menjadi “habitat” mereka. “Kebetulan hengkangnya Hotman Paris menjadi puncaknya. Hotman ini klimaksnya untuk membuktikan bahwa advokat tidak bisa dipaksa berada dalam satu organisasi,” tegas Tjoetjoe.

Pilihan Hotman Paris untuk bergabung dengan DPN menurut Tjoetjoe juga bisa jadi karena Hotman merasa nyaman di organisasi tersebut. Dan, bisa jadi pada suatu waktu nanti, Hotman akan pindah ke organisasi lain misalnya Kongres Advokat Indonesia atau yang lainnya yang dirasa lebih nyaman. “Itu sah-sah saja, dan KAI sendiri siap bersinergi dengan organisasi advokat manapun termasuk DPN untuk mewujudkan dunia advokat yang lebih maju, mungkin dengan adanya dewan kehormatan, kode etik, dan standar kompetensi bersama seluruh advokat yang dinaungi organisasi-organisasi advokat,” tambah Tjoetjoe.

presiden kongres advokat indonesia tjoetjoe

Tjoetjoe Harap Otto Legowo

Menanggapi keputusan Peradi Otto yang belum mengabulkan pengunduran Hotman Paris, Tjoetjoe berharap Otto Hasibuan bisa legowo menerima keputusan dan hak pribadi Hotman, karena menurut Tjoetjoe penyetujuan tersebut sama sekali tidak melanggar aturan dan perundang-undangan apa pun. “Tidak ada yang dilanggar, Hotman mundur dari Peradi itu haknya, sedangkan Otto mengabulkan keinginan tersebut juga sah saja dimata hukum, tidak ada yang salah dan tidak ada yang dilanggar sama sekali,” tandas Tjoetjoe melanjutkan.

Tjoetjoe mengatakan Peradi tidak bisa menahan atau memaksa seseorang untuk bergabung ke Peradi, sementara sistem organisasi advokat yang dianut di Indonesia adalah multibar atau banyak organisasi. “Ini sangat aneh, ada advokat yg mau keluar dari organisasi mau pindah organisasi kok ditahan-tahan. Ribet banget sih? Tinggal coret dari database, selesai!” tutup Tjoetjoe.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024