Rmol.co – Tjoetjoe S. Hernanto dan Aprillia Supaliyanto dilantik dan dikukuhkan masing-masing sebagai Presiden dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) masa bakti 2014-2019.
Mereka dilantik di Golden Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Jumat kemarin (31/10). Lebih dari 300 undangan dari seluruh Indonesia hadir. Diantaranya; Adnan Buyung Nasution, M. Assegaf, Jimmy B. Hariyanto, Teguh Samudera, Ramdon Naning, Lasdin Welas, Saldi Isra, Ropaun Rambe, Dahlan Kadir serta tokoh-tokoh sepuh advokat lainnya.
Dalam keterangan Jurubicara KAI, Fadli Nasution yang diterima redaksi Minggu malam (2/10) menjelaskan, dengan dilantiknya pengurus DPP KAI ini maka permasalahan kepemimpinan KAI yang selama ini terjadi telah berakhir.
Bang Buyung dalam kesempatan itu mengatakan bahwa KAI dibawah kepemimpinan Presiden KAI Advokat Tjoetjoe S. Hernanto adalah KAI yang sah dan legitimate, sehingga tidak ada lagi KAI yang lainnya.
Selaku honorary chairman, Bang Buyung bersedia tandatangannya dicantumkan pada kartu advokat KAI dibawah kepemimpinan Presiden KAI Advokat Tjoetjoe S. Hernanto.
Bang Buyung juga dalam nasehatnya yang disampaikan kepada para pengurus KAI yang baru berpesan, agar advokat KAI senantiasa menggunakan cara-cara yang intelek dan terhormat dalam menyelesaikan setiap masalah, sehingga ke depan tidak ada lagi advokat KAI yang menggunakan cara-cara kasar dan tidak etis. sumber