Kongres Advokat Indonesia sangat konsern terhadap database anggotanya, sehingga KAI saat ini telah memiliki sebuah sistem untuk menjaga kualitas dan orisinalitas advokatnya. Kemudian Kartu Tanda Advokat (KTA) KAI juga sudah dilengkapi barcode yang langsung terhubung ke sistem sehingga validasi advokat anggota KAI lebih mudah.
Namun, sayangnya ada saja pihak yang berusaha memalsukan KTA KAI untuk disalahgunakan. Bagi pihak-pihak yang ragu dengan keabsahan status advokat KAI ketika oknum tersebut memperlihatkan KTA, cara paling sederhana adalah, scan saja barcode yang terdapat pada KTA tersebut.
Ketika barcode discan, maka data advokat tersebut akan muncul. Jika advokat tersebut benar-benar advokat dari KAI, maka datanya bisa langsung muncul di layar smartphone, namun jika scan barcode tersebut memunculkan data yang tidak sama dengan yang ada di KTA, maka bisa dipastikan KTA tersebut telah dipalsukan.
Metode ini sangat memudahkan siapapun untuk memvalidasi keanggota advokat KAI, sehingga semua pihak tidak perlu takut baik dari sisi advokat maupun dari sisi klien, atau rekan penegak hukum lain.
“Mungkin KTA yang lain bisa dipalsukan, tapi KTA KAI susah dipalsukan, karena kita punya metode validasi yang canggih, dan cara validasi advokat KAI paling gampang adalah scan aja barcodenya,” tutur Adv. Ibrahim Massidenreng, Sekretaris Umum Kongres Advokat Indonesia.
Selamat datang di eLawyer
okokok