VP KAI Aldwin Rahadian Tulis Buku yang Mengupas Tuntas Senjata Api Bela Diri - Kongres Advokat Indonesia
aspek hukum senjata api bela diri karya aldwin rahadian

VP KAI Aldwin Rahadian Tulis Buku yang Mengupas Tuntas Senjata Api Bela Diri

Vice President Kongres Advokat Indonesia Adv. Aldwin Rahadian menulis dan merilis sebuah buku yang berjudul “Aspek Hukum Atas Senjata Api Bela Diri” di Jakarta, (7/8).

Menurut Aldwin, buku yang ia tulis ini menjelaskan secara teratur dan terstruktur semua aspek hukum senjata api bela diri.

“Dari aspek hukum administrasi misalnya seputar perizinan, mulai dari izin penjualan dan impor, pemilikan dan penggunaan senjata api bela diri sampai pencabutan izinnya dan penyelesaian sengketa seputar izin dan pencabutan izinnya.” terang suami dari Senator Jakarta Fahira Idris ini dalam keterangannya melalui pesan singkat.

Selain dari sisi hukum administrasi, dalam buku yang kata pengantarnya ditulis oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ini, Aldwin juga membahas tentang aspek hukum pidana pada penggunaan senjata api bela diri.

“Kapankah seseorang dapat membela dirinya dengan menggunakan senjata api atau kapankah seseorang yang menggunakan senjata api dalam keadaan terpaksa tidak dapat dipidana, hal ini juga dibahas dalam buku ini,” tutur Aldwin lebih lanjut.

Buku yang dinilai memiliki konten dan bobot tulisan lengkap ini juga membahas delik-delik apa saja yang terkategori sebagai penyalahgunaan senjata api yang dapat menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi pencabutan izin kepada pemegang izin senjata api bela diri.

Aldwin juga berharap bahwa buku ini bisa membuka wacana dan diskursus tentang senjata api bela diri terutama dari aspek hukum dan diharapkan menjadi salah satu referensi baik bagi akademisi maupun praktisi di bidang hukum.

Bambang Soesatyo dalam kata pengantarnya menjelaskan bahwa Aldwin Rahadian berhasil mengupas tuntas berbagai aspek administratif senjata api, mulai dari izin kepemilikan, izin penggunaan, hingga aspek pidananya.

“Buku ini wajib dibaca terutama penegak hukum, para pemegang izin senjata api bela diri dan masyarakat yang ingin memiliki izin senjata api bela diri,” jelas Bamsoet dalam buku tersebut.

“Tentunya buku ini belum sepenuhnya sempurna dan sangat terbuka untuk kritik dan masukan, tetapi ini adalah ikhtiar awal penulis agar berbagai persoalan bangsa ini mulai dibicarakan dalam format dan forum ilmiah sebagai jalan untuk mencari yang terbaik bagi bangsa ini.” Tutup Aldwin.

Tertarik untuk membaca buku ini? Pesan aja langsung dengan menghubungi NUR HAMAMI (0819 3322 5510) atau NANDA (0817 780 163)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024