Di usia ke-13 tahun, Kongres Advokat Indonesia (KAI) diakui sebagai lembaga pengacara berkompeten di Indonesia. Sudah memiliki database anggota berbasis elektronik (e-lawyer). Termasuk sebagai pelaksanaan ujian profesi advokat. Inilah yang membedakan KAI dengan lembaga lawyer lainnya.
Ke depan, KAI ingin telurkan program pendidikan hukum khusus profesi advokat untuk lulusan SMA. Termasuk menyempurnakan rumusan program kompetensi advokat.
“Sebenarnya di usia ke-13, kami banyak tertinggal dibanding organisasi lain. Maka, kami berusaha keras mengejar ketertinggalan itu. Alhamdulillah kami sudah merasakan kemajuan. Ke depan, saya berharap KAI lebih maju,” ucap Presiden AdvoKAI Tjoe Tjoe Sanjaja Hernanto.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berpesan, agar KAI menjaga integritas sebagai advokat. “Jadi, kehormatan itu harus dijaga dan jaga etika,” ucap pria yang juga pembina AdvoKAI tersebut.
Tak hanya itu, DPP KAI siap menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat tidak mampu. Terutama yang berurusan dengan hukum. Prioritas saat ini, yakni memerangi praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Karena dinilai memberatkan masyarakat sebagai pihak peminjam.
Langkah yang ditempuh, yakni membentuk tim khusus. Diketuai Vice Presiden DPP KAI Heru S. Notonegoro. Nantinya, anggota tim akan disebar ke seluruh provinsi di Indonesia.
Diharapkan, korban pinjol berani melapor. Kemudian diinvetarisir dan dianalisa, serta dilanjutkan ke aparat penindak hukum.
“Kami sudah muak dengan oknum pinjol ilegal. Mohon maaf, ada testimoni pasangan suami-istri yang tadinya hutang puluhan juta, dalam tiga bulan jadi Rp 700-900 juta. Lalu debt collector meneror dengan mengambil foto wajah. Kemudian diedit dengan badan telanjang. Hasilnya disebar ke kolega. Termasuk kepada anaknya. Bahwa ibunya wanita panggilan,” keluh Heru.
Heru mengajak lembaga pengacara di luar KAI supaya peka terhadap segala permasalahan yang dihadapi masyarakat. Harus pro bono atau bekerja profesional yang dilakukan sukarela dan tanpa bayaran. JAWAPOS