Tanggal 24 Maret 2021 bertempat di Ruangan Rektor Universitas Langlangbuana telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PP-Polri Jawa Barat, DPD KAI Jawa Barat & Universitas Langlangbuana tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) khusus untuk purnawirawan & anggota Polri.
![](https://www.kai.or.id/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210324-WA0029-1024x768.jpg)
Ket foto dari kiri ke kanan : Brigjen Pol. (P) Dr. H.R. A.R. Harry Anwar, S.H., M.H., Rektor Universitas Langlangbuana | Irjen Pol. (P) Dr. Anis Angkawijaya, Ketua PP-Polri Jabar | Adv. Erwin B. Haris, S.H., C.L.A., C.I.L., Ketua DPD KAI Jabar | Adv. Deny Morand, S.H., C.Med., Sekretaris DPD KAI Jabar dan Adv. Brigjen Pol. (P) Dr. Nasser Amir, S.H., M.H., Ketua Dewan Kehormatan DPD KAI Jabar.
Penandatanganan Perjanjian ini sebagai bentuk pelaksanaan atas MoU Antara DPP KAI dengan Pengurus Pusat PP POLRI pada tahun 2020 yang masing-masing di tandatangani oleh Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA dan Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri.
Pada saat penandatangan MoU tersebut Ketua Umum PP POLRI memberikan instruksi agar PP POLRI di daerah-daerah segera melaksanakan PKPA bagi Purnawirawan Polisi yang berlatar pendidikan sekolah tinggi hukum.