WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Pengacara Henry Indraguna yang menjabat Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) meminta kepada Presiden Joko Widodo agar kali ini mulai memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para Advokat.
Sebab kata Henry, Advokat adalah salah satu garda terdepan dalam layanan hukum yang juga berinteraksi dengan banyak orang.
“Sehingga sangat diharapkan membantu masyarakat untuk mencari keadilan dalam hukum. Tentunya Advokat jadi rentan terpapar,” kata Henry yang juga menjabat penasehat ahli Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar), Jumat (5/3/2021).
“Kami tidak kebal terhadap virus Covid-19, sehingga Advokat perlu juga mendapatkan prioritas vaksinasi,” tambahnya.
Karenanya Henry, yang tergabung di Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI), meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memperhatikan nasib para Advokat di Indonesia, dengan memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para Advokat.
Henry mengatakan Advokat dalam aktifirasnya banyak bertemu dengan orang lain, terutama saat persidangan.
“Serta mempunyai aktivitas tinggi sehingga sangat beresiko terpapar Covid-19,” ujarnya.
Menurut Henry, Advokat juga memberikan pengaruh sangat besar terhadap masyarakat di dunia hukum.
“Kita ini dituntut maksimal untuk dapat membela dan mendampingi para pencari keadilan,” kata Henry.
“Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah di harapkan memprioritaskan Advokat yang jumlahnya pun tidak terlalu banyak,” paparnya.
Untuk pelaksanaan vaksinasi Advokat kata Henry akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Apakah Vaksinasi melalui perhimpunan Advokat atau di Rumah Sakit,” tuturnya.
Menurut Henry, tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi dan rentan memapari siapapun.
Terutama bagi seseorang yang mempunyai aktivitas yang sangat mobile.
“Maka kami berharap pemerintah untuk melindungi para Advokat dari kemungkinan terinfeksi virus Corona di masa pandemi,” katanya.
“Vaksinasi bagi para Advokat akan memberikan rasa aman ketika menjalankan pekerjaannya,” katanya.
Henry pun mendorong pemerintah dalam melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat desa hingga RT untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Juga mendorong untuk tetap meningkatkan 3 T (Testing, Tracking, Treatment), agar pandemi segera berakhir.
“Diharapkan dengan vaksinasi Covid-19, penyebaran virus ini bisa di atasi secara tuntas dan kehidupan akan berjalan normal kembali,” kata Henry.