WARTAKOTALIVE.COM – Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan (PERKHAPPI) bekerjasama dengan Justitia Training Center menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Angkatan XI pada 20-24 Januari 2021.
Pelatihan yang digelar secara online itu diikuti sejumlah peserta dari berbagai perkumpulan yang mempunyai standar kompetensi konsultan hukum dan pengacara pertambangan di Indonesia.
Satu di antaranya adalah Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna.
Henry dinyatakan lulus dengan predikat terbaik, sehingga berhak menyandang gelar Certified Mining Legal Consultant (CMLC).
Pelatihan PERKAHPPI diungkapkan Henry merupakan hal positif bagi para advokat yang ingin belajar lebih mendalam, bahkan berkecimpung langsung dalam hukum pertambangan.
PERKHAPPI merupakan organisasi yang konsisten mengadakan pengembangan kompetensi kepada anggotanya secara regular.
“PERKHAPPI bisa menaungi teman-teman yang ingin menjadi konsultan dan pengacara pertambangan dari Organisasi Advokat manapun mereka berasal, kami semuanya bangga dapat diterima untuk bergabung menjadi satu keluarga di PERKHAPPI,” kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).
Henry yang sekarang lagi melanjutkan pendidikan S3 Hukum di UNS dan Borobudur, sebelumnya telah lulus sebagai kurator dan pengurus.
Henry Indraguna juga telah mengikuti pendidikan dan sertifikasi Perpajakan brave A& B dari IKHAPI Angkatan XV yang dilaksanakan dari 16 sampai 23 November 2020.
Dirinya dinyatakan lulus perpajakan.
Begitu juga dengan Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan XI yang digelar sejak 23-27 November 2020.
Penulis buku berjudul ‘Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin)’ itu dinyatakan lulus dengan predikat terbaik.
“Dirinya bangga bisa memiliki profesi mulia sebagai seorang advokat (Officium Nobile). Ide penulisan buku tesebut, menurutnya berawal ketika dia sedang menangani suatu perkara tindakan pidana korupsi,” ujar Henry.






