Kalselpos.com – Sikap bijak ditunjukkan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokad Indonesia (KAI) Kalsel, terkait terbitnya surat Peringatan dan Teguran yang disampaikan tim kuasa hukum H Sahbirin Noor, sebelum ditanggapi ‘reaktif’ oleh organisasi advokat dan pengacara lainnya di Banua.
Menurut dua pentolan pengurus DPD KAI Kalsel, yakni Adv Sugeng Ari Wibowo SH MH dan Adv Junaidi SH MH, Selasa (19/1/21) petang, di Banjarmasin, surat Peringatan dan Teguran yang disampaikan tim kuasa hukum H Sahbirin Noor, seharusnya tidak perlu dilakukan.
Begitu juga dengan tanggapan ‘reaktif’ DPC Peradi Martapura dan Banjarbaru, yang mengaku siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat atau semua Terlapor, apabila nantinya surat Peringatan dan Teguran tersebut dilaksanakan.
Diakui, semestinya surat Peringatan dan Teguran tersebut tidak perlu disampaikan, termasuk surat Pernyataan Sikap yang dibuat oleh DPC Peradi Martapura dan Banjarbaru.
“Peringatan dan Teguran tersebut semestinya tidak perlu ditanggapi berlebihan oleh teman – teman Advokat. Ini justru dapat memperkeruh suasana, terlebih saat ini warga kita makin banyak yang terdampak musibah banjir,” ucap Sugeng Ari Wibowo, yang juga tercatat sebagai Direktur Bidang Pendidikan dan Ujian DPP KAI di Jakarta.
Alangkah eloknya, jika semua sama – sama mengalang donasi guna membantu warga yang menjadi korban banjir, yang kini terpaksa harus mengungsi dari rumah mereka masing – masing.
Pastinya, semua tidak boleh saling menyalahkan dalam musibah banjir, yang untuk pertama kalinya melanda semua wilayah di Kalsel, termasuk di Banjarmasin. “Coba kita fokus ke penangganan banjir, atau mengalang dana untuk saudara- saudara kita yang terdampak langsung musibah tersebut,” sambung Junaidi SH MH.
“Jadi kami tidak akan mengambil sikap terkait surat Peringatan dan Teguran yang disampaikan tim kuasa hukum H Sahbirin Noor , termasuk Pernyataan Sikap yang dibuat oleh DPC Peradi Martapura dan Banjarbaru,” tegasnya.
DPD KAI Kalsel, justru kini fokus menyalurkan bantuan bahan pokok dan pakaian dalam wanita, untuk disumbangkan ke lokasi pengungsian di Sukamara, Landasan Ulin Banjarbaru serta di Sungai Lulut Banjarmasin, sebagaimana yang dilakukan Selasa petang.
“Khusus kawan – kawan Advokat dan pengacara di Banua, silakan membela masyarakat, tapi yang lebih penting saat ini, bagaimana kita fokus menyalurkan bantuan kepada mereka yang terdampak banjir,” demikian Junaidi SH MH.