Kongres Advokat Indonesia (KAI) dibawah kepemimpinan Presiden Tjoetjoe Sanjaja Hernanto sudah tigakali mengadakan kerjasama dengan Polda Metro Jaya. Kerjasama antara KAI dan Polda Metrojaya adalahuntuk peningkatan kemampuan personil kepolisian selaku penegak hukum dalam menghadapi perkembangan dunia hukum yang begitu pesat di era disrupsi. Intinya adalah bagaimana agar institusi kepolisian melahirkan para polisi yang professional, berintegritas dan tidak ketinggalan dengan perkembangan hukumyang begitu pesat. Kerjasama tersebut dengan “payung” atau judul Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kerjasama pertama kali digagas di masa kepemimpinan Idham Aziz (kini Kapolri) yang saat itu sebagai Kapolda Metrojaya. Kegiatan kerjasama yang kedua dibuka oleh Gatot Eddy Pramono yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya (kini Wakapolri). Dan yang ketiga kegiatan kerjasama yang dilaksanakan di bulan November 2020 ini dibuka oleh Kapolda Metro Jaya yang diwakili oleh Wakapolda Brigjenpol Hendro Pandawa.
Selama pendidikan dan pelatihan – sebagaimana biasa–ada 18 materi yang diajarkan oleh para pemberi materi dari berbagai lembaga seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, kementerian, Otoritas Jasa Keuangan, BKPM, kantor hukum, universitas dan organisasi advokat.
Untuk kegiatan yang ketiga ini, dalam acara penutupan juga disampaikan pidato oleh Kapolda Irjen Pol Drs Nana Sujana yang diwakili oleh Kabidkum sekaligus ketua penyelenggara PKPA Drs Hengky, SIK, MH, KAI diwakili oleh Vice President TM. Luthfi Yazid dan Dr. Freddy Haris sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul memberikan kata sambutan penutup.
Dalam pidatonya Dr. Freddy Harris yang juga adalah Dirjen Kekayaan Intellktual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan bahwa realitas dunia advokat sekarang adalah multi-bar. Kenyataan ini tak dapat dielakkan. Pernyataan Dirjen Kekayaan Intelektuan ini mengingatkan kepada Pernyataan Ketua Mahkamah Agung (saat itu) YM M. Hatta Ali yang mengatakan tidak akan mengintervensi atau terlibat dalam kisruh organisasi advokat yang kenyataannya multibar (hukumonline.com, 2 Januari 2020). Sebab itu yang paling menentukan adalah kualitas dari masing-masing organisasi advokat dan para advokat sendiri. KAI sepakat dengan pandangan Freddy Harris, karena itu biarkanlah organisasi advokat untuk terus berkembang, mencari bentuknya yang ideal dan tidak saling mengganggu.
Kapolda dalam pidatonya juga menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada KAI yang telah lama bekerjasama dengan Polda Metro disertai harapan agar kerjasama tersebut dapa dilanjutkan dimasa yang akan datang. Harapan untuk berlanjut juga diaminkan oleh Dr. Freddy Harris.
Pendidikan dilakukan bukan hanya bersifat konvensional satu arah, namun juga diselengggarakan simulasi serta diskusi sehingga kelas menjadi hidup dan menggairahkan. KAI akan terus mengembangkan dan menyempurnakan system pelaksanaan PKPA. Jika selama ini ada 18 materi atau mata ajar, nanti ke depan akan diupayakan materi ajarnya ditambah 30 materi namun peserta memilih sendiri materi yang mana yang diminati. Hal ini terkait dengan passion masing-masing peserta yang mungkin berbeda. Mekanisme pengajaran secara on-line juga sedang dimatangkan.
Kali ini para narasumber datang dari berbagai lembaga seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, LPSK, OJK, Fakultas Hukum UI, Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, kantor hukum, KAI dan lain-lain.
KAI akan terus berkolaborasi dengan lembaga apapun dan siapapun untuk kemajuan dunia hukum sebab saat ini adalah era kolaborasi. Sebagaimana diketahui, KAI selama ini berhubungan baik dan bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Depdagri/Dukcapil, Korpri dan lain sebagainya. Juga dengan lembaga-lembaga di luar negeri seperti organisasi advokat di tingkat regional maupun internasional.
(*) TM. Luthfi Yazid, Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), anggota Kelompok Kerja Mahkamah Agung RI (2006-2009), alumnus FH UGM, University of Warwick, UK, Partner di Jakarta Internasional Law Office (JILO), associate LEAD Program New York & London (1994-sekarang), peneliti/pengajar University of Gakushuin, Tokyo (2010-2011).
*Oleh: TM. Luthfi Yazid