Pengumuman Pemenang Lomba Pidato Virtual dan Kontes Stand-Up Comedy KAI

Pengumuman Pemenang Lomba Pidato Virtual dan Kontes Stand-Up Comedy KAI

Hukumonline.com – Melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Nomor: 102/DPP-KAI/VII/2020 tentang Penetapan Juara Lomba Pidato Virtual dan Kontes Stand Up Comedy Virtual Antar Mahasiswa Se-Indonesia, DPP KAI telah menetapkan hasil lomba pada Senin (27/7). Kompetisi virtual antarmahasiswa se-Indonesia ini digelar dalam rangka merayakan usia baru KAI yang ke-12. Hasil penjurian kemudian dibagi ke dalam lima kategori pemenang, meliputi Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara Harapan 1, dan Juara Harapan 2.

Melalui beragam kriteria penilaian kompetisi, seperti (1) kesesuaian tema, judul, dan isi; (2) sistematika penyampaian; (3) bahasa yang digunakan; (4) substansi; (5) vokal/artikulasi/intonasi; (6) gaya/mimik dan improvisasi; (7) ketepatan waktu; (8) teknik; (9) delivery; hingga (10) penampilan, berikut adalah nama pemenang kompetisi pidato virtual dan stand-up comedy.

Lomba Pidato Virtual

  • Juara 1: R. Aj. Nindya Rizki Utami dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Madura.
  • Juara 2: Asdar Nor dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
  • Juara 3: Tommy dari Fakultas Hukum Universitas Atmajaya.
  • Juara Harapan 1: Sheliyana Sharen dari Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Juara Harapan 2: Richard Fransiskus Elvin Hulu dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Pend. Geografi) Universitas Padang.

Kontes Virtual Stand-Up Commedy

  • Juara 1: Muhammad Defri dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
  • Juara 2: Faldo dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
  • Juara 3: Muhammad Fathi Djunaidi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang.
  • Juara Harapan 1: Sandi Nugraha dari STIH IBLAM Jakarta.
  • Juara Harapan II: Andriyani Ilham Prasetyo dari Fakultas Sosiologi Universitas Bengkulu.

Keputusan berlaku pada saat ditetapkan (27 Juli 2020) dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk teknis waktu, penyerahan, maupun pengiriman hadiah, pemenang dapat langsung menghubungi Ibrahim via Whatsapp di 0817555563.

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024