Hukumonline.com – Bekerja sama dengan PP Polri dan Universitas Sahid Jakarta, KAI selenggarakan PKPA dan UKDPA pada 16-20 Juli 2020.
Kendati masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) yang akan berlangsung selama lima hari berturut-turut, yaitu tanggal 16-20 Juli 2020. Dilaksanakan di Kantor Pusat Persatuan Purnawirawan Polisi Republik Indonesia (PP Polri), setidaknya akan ada 18 materi yang diterima oleh para peserta selama pelaksanaan PKPA.
PKPA sendiri diawali dengan penandatanganan MoU antara PP Polri, KAI, dan Universitas Sahid Jakarta dalam kegiatan penyelenggaraan PKPA dan UKDPA di Jakarta pada 16 Juli 2020. MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP Polri, Jendral Polisi (P) Bambang Hendarso Danuri; Presiden KAI, Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto; dan Rektor Universitas Sahid Jakarta, Prof. Dr. Ir. Kholil. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PP Polri, Komjen Pol (P) Makbul Padmanegara; Sekretaris Jenderal PP Polri, Irjen Pol (P) Soenarko; Vice Presiden KAI, Adv. Dr. Heru S. Notonegoro; Vice Presiden KAI, Adv. Diyah Sasanti; Sekum DPP KAI, Adv. Ibrahim; Bendahara Umum KAI, Adv. Yaqutina Kusumawardani; Direktur Bidang Pendidikan Lanjutan, Adv. Poernomo Agoeng Soelistyo; dan Ketua Penyelenggara, Adv. Irjen Pol (P) Kamil Razak.
“Peserta PKPA di Kantor Pusat PP Polri yang kedua kalinya ini sudah meregistrasi 60-an perserta. Namun, sesuai arahan Ketum PP Polri untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19, maka pelaksanaan dibagi menjadi dua gelombang, yaitu bulan Juli 2020 dan bulan Oktober 2020,” ungkap Adv. Irjen Pol (P) Kamil Razak.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP POLRI, Jenderal Pol (P) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada KAI karena PKPA bersinergi dengan Program PP POLRI dalam Bidang Pemberdayaan Anggota dan Bidang Hukum & Advokasi. Ia berharap, kegiatan serupa dapat segera terselenggara di seluruh Indonesia, dengan tahapan Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan seterusnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (TSH) mengucapkan rasa terima kasih kepada PP Polri khususnya Jenderal Polisi (P) Bambang Hendarso Danuri karena telah memberikan kepercayaan kepada KAI untuk sinergi program pada Bidang Pemberdayaan Anggota dan Bidang Hukum & Advokasi. Terlebih dalam pelaksanaan PKPA untuk anggota Polri yang memasuki masa purnabakti.
Lebih lanjut, TSH akan segera memberikan instruksi kepada DPD KAI se-Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan Pengurus Daerah PP Polri. TSH berharap, kerja sama lain berupa pendidikan lanjutan kompetensi khusus advokat dapat segera dilaksanakan. “Advokat dan organisasi advokat harus bisa sesegara mungkin melakukan adaptasi-adaptasi terhadap perkembangan yang semakin pesat, dan bagaimana bisa adaptasi dengan situasi Pandemi Covid-19,” pungkas dia.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).