Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) telah melaksanakan pengangkatan advokat terhadap 45 calon advokat, yang baru saja diangkat dan tergabung dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Ruang Bima, Lantai 2 – Hotel Bidakara, Jakarta, ba’da Jum’at, 19 Juli 2019.
Prosesi pengangkatan dilakukan dalam sidang terbuka di Wilayah Hukum DKI Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Presiden KAI, Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA, CIL, CLI, CRA selaku Ketua Majelis sidang, dengan 2 anggota majelis yaitu Adv. H. Aldwin Rahardian M., S.H., MAP, CIL, dan Adv. Henry Indraguna, S.H., CLA., CIL., yang keduanya menempati posisi sebagai Vice President KAI.
Sesuai dengan tradisi pengangkatan calon advokat baru di Organisasi Advokat KAI, mereka harus mengucapkan 7 Ikrar Advokat KAI, sbb :
- Kami Advokat KAI setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Kami Advokat KAI siap berjuang menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan.
- Kami Advokat KAI bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi kehormatan dan etika sebagai Advokat.
- Kami Advokat KAI berjiwa patriot dan ksatria serta pantang menyakiti sesama rekan sejawat.
- Kami Advokat KAI senantiasa maju, modern dan terdepan dalam membangun peradaban baru Advokat Indonesia.
- Kami Advokat KAI siap menangani kepentingan hukum klien tanpa membeda-bedakan suku, ras dan agama.
- Kami Advokat KAI sanggup menjadi Advokat yang Officium Nobile.