KAI Kecam Aksi Pemukulan Hakim, Saatnya Advokat & Hakim Berbenah
Presiden KAI Tjoetjoe S Hernanto

KAI Kecam Aksi Pemukulan Hakim, Saatnya Advokat & Hakim Berbenah

Salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi korban pemukulan oleh seorang pengacara pada Kamis (18/7). Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Menyoroti kejadian ini, Presiden Kongres Advokat Indonesia, Tjoetjoe S Hernanto sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. “Saya menyesalkan kasus pemukulan hakim oleh seorang advokat,” terang Tjoetjoe.

Menurutnya, apa pun alasan pemukulan, tidak dapat dibenarkan. Peristiwa yang terjadi di ruang sidang PN Jakarta Pusat tersebut tidak seharusnya terjadi. “Namun demikian kita harus mengungkap secara mendalam apa sebenarnya penyebab terjadinya hal tersebut,” terang Tjoetjoe.

Tjoetjoe juga menilai peristiwa ini sebagai momen yang tepat bagi Mahkamah Agung  (MA )dan Organisasi Advokat (OA) untuk duduk bersama merumuskan sistem peradilan yang lebih baik, clean and clear.

MA sendiri telah mengecam dan merasa sangat keberatan atas kejadian pemukulan itu, dan menganggap kejadian ini sebagai penghinaan terhadap lembaga peradilan.

“Kongres Advokat Indonesia siap apabila MA mengundang kami untuk berdiskusi tentang strategi membangun hubungan baik antara hakim dan advokat dimasa mendatang,” tutup Tjoetjoe.

1 Response
  1. Betul sekali….jika ditarik sumbu ego nya, Advokat lebih banyak kecewa atas putusan2 yang dari sudut pandang pembuktian seringkali jauh panggang dari api ketika bicara keadilan. Paradigma Upaya hukum sebagai dalil pun tak mesti selalu jadi pembenar.
    Tapi advokat belum ada mengecam secara terbuka disaat situasi ketidak adilan bahkana lebih banyak dirasakan oleh sejumlah Advokat. Terbukti vonis 2 hakim di Pengadilan Jaksel atas penerimaan suap, bahkan hakim yg belakangan santer terdengar kena operasi tangkap tangan.
    Mohon maaf apabila lancang, sebab begitulah fakta dan kebenarannya. Advokat di daerah bahkan mengalami intervensi terlebih diskriminasi yg kesannya perwujudan politik de vide et impera. bahkan ada lagi yg lebih parah karena jadwal sidang pun dipermainkan.
    Apakah masih mampu advokat menyandang predikat sebagai profesi officium nobile jika pelecehan halus yg dialami lebih sering daripada peristiwa rekan advokat kita di Jakpus??
    Mari melemparkan sedikit pandangan ke depan tentang cita-cita yakni Hukum sebagai Panglima serta pilar pembangunan dan HAM tegak berdiri sebagai perwujudan upaya memanusiakan manusia.
    ADVOKAT BERSATU…!!!!!

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024