KAI Kecam Aksi Pemukulan Hakim, Saatnya Advokat & Hakim Berbenah
Presiden KAI Tjoetjoe S Hernanto

KAI Kecam Aksi Pemukulan Hakim, Saatnya Advokat & Hakim Berbenah

Salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi korban pemukulan oleh seorang pengacara pada Kamis (18/7). Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Menyoroti kejadian ini, Presiden Kongres Advokat Indonesia, Tjoetjoe S Hernanto sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. “Saya menyesalkan kasus pemukulan hakim oleh seorang advokat,” terang Tjoetjoe.

Menurutnya, apa pun alasan pemukulan, tidak dapat dibenarkan. Peristiwa yang terjadi di ruang sidang PN Jakarta Pusat tersebut tidak seharusnya terjadi. “Namun demikian kita harus mengungkap secara mendalam apa sebenarnya penyebab terjadinya hal tersebut,” terang Tjoetjoe.

Tjoetjoe juga menilai peristiwa ini sebagai momen yang tepat bagi Mahkamah Agung  (MA )dan Organisasi Advokat (OA) untuk duduk bersama merumuskan sistem peradilan yang lebih baik, clean and clear.

MA sendiri telah mengecam dan merasa sangat keberatan atas kejadian pemukulan itu, dan menganggap kejadian ini sebagai penghinaan terhadap lembaga peradilan.

“Kongres Advokat Indonesia siap apabila MA mengundang kami untuk berdiskusi tentang strategi membangun hubungan baik antara hakim dan advokat dimasa mendatang,” tutup Tjoetjoe.

1 Response
  1. Betul sekali….jika ditarik sumbu ego nya, Advokat lebih banyak kecewa atas putusan2 yang dari sudut pandang pembuktian seringkali jauh panggang dari api ketika bicara keadilan. Paradigma Upaya hukum sebagai dalil pun tak mesti selalu jadi pembenar.
    Tapi advokat belum ada mengecam secara terbuka disaat situasi ketidak adilan bahkana lebih banyak dirasakan oleh sejumlah Advokat. Terbukti vonis 2 hakim di Pengadilan Jaksel atas penerimaan suap, bahkan hakim yg belakangan santer terdengar kena operasi tangkap tangan.
    Mohon maaf apabila lancang, sebab begitulah fakta dan kebenarannya. Advokat di daerah bahkan mengalami intervensi terlebih diskriminasi yg kesannya perwujudan politik de vide et impera. bahkan ada lagi yg lebih parah karena jadwal sidang pun dipermainkan.
    Apakah masih mampu advokat menyandang predikat sebagai profesi officium nobile jika pelecehan halus yg dialami lebih sering daripada peristiwa rekan advokat kita di Jakpus??
    Mari melemparkan sedikit pandangan ke depan tentang cita-cita yakni Hukum sebagai Panglima serta pilar pembangunan dan HAM tegak berdiri sebagai perwujudan upaya memanusiakan manusia.
    ADVOKAT BERSATU…!!!!!

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

PJ Sekda Sidenreng Rappang Jajaki Kerjasama Bidang Hukum dengan Kongres Advokat Indonesia
PJ Sekda Sidenreng Rappang Jajaki Kerjasama Bidang Hukum dengan Kongres Advokat Indonesia
April 25, 2024
Presiden KAI: Mempertanyakan BAS Lawan di Pengadilan itu Tidak Sopan!
March 21, 2024
Gerak Cepat Pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Organisasi Advokat
March 13, 2024
Solid! Presiden Kongres Advokat Indonesia Sambut Hangat Pimpinan-Pimpinan Nasional Organisasi Advokat di Menara Sampoerna
March 6, 2024
KAI Makin Mengukuhkan Diri Sebagai Organisasi Advokat Modern Berbasis Digital & Artificial Intelligence
January 30, 2024