BNSP Mengadakan Surveilen Kepada LSP Pengacara Indonesia - Kongres Advokat Indonesia

BNSP Mengadakan Surveilen Kepada LSP Pengacara Indonesia

Sebagai lembaga independen yang menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja seluruh bidang profesi melalui proses sertifikasi, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan surveilen kepada LSP Pengacara Indonesia. Ini merupakan surveilan pertama BNSP terhadap LSP Pengacara Indonesia yang berlangsung di Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (LSPPI), MNC CENTER Gedung High End, Jln. Kebon Sirih, pada Rabu (7/11/2018).

Surveilen ini dimaksudkan untuk menilai kepatuhan LSP Pengacara Indonesia terhadap kebijakan atau panduan mutu yang ditetapkan oleh BSNP. Kegiatan juga dimaksudkan untuk menilai performa LSP Pengacara Indonesia dalam menyelenggarakan sertifikasi profesi di bidang profesi pengacara atau advokat.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (LSPPI) Adv Dr. Urbanisasi, SH., MH., CLA., CIL. Pada sambutannya, Urbanisasi mengapresiasi perhatian pemerintah melalui BNSP terhadap LSP Pengacara Indonesia guna membantu meningkatkan kinerja LSPPI kedepan.

“Kami berterima kasih atas kegiatan Surveilan ini dan mohon masukan-masukan dari BNSP berdasarkan hasil survei agar kami bisa lebih meningkatkan kinerja. Saran BNSP nantinya akan menjadi dasar kami dalam melakukan evaluasi,” kata Urbanisasi.

Sementara pihak BNSP melalui bidang Pengendali Mutu Sertifikasi dan Informasi, hadir Mulyatno selaku Ketua Surveilen ke LSP Pengacara Indonesia dan Robiatul Adawiyah sebagai anggota. Mulyatno mengungkapkan tujuan dilaksanakannya surveilen guna memastikan bahwa visi dan misi yang dilakukan LSP sejalan dengan tujuan dari BNSP.

Aspek yang dinilai, menurut Mulyatno, diantaranya tertib administrasi, pelaksanaan sertifikasi oleh LSP, Visi dan Misi, ketercapaian target LSP, dan sebagainya. Semua yang dinilai berdasarkan panduan dan standardisasi yang telah ditetapkan BNSP sebagai pemegang mandat pemberian sertifikasi profesi dari negara.

Pasca melakukan surveilan terhadap LSP Pengacara Indonesia, pihak BNSP langsung mengumumkan hasilnya dan diserahkan kepada Ketua LSPPI. Hasilnya, Lembaga Sertifikasi Profesi Pangacara Indonesia (LSPPI) dinyatakan mendapat nilai atau Predikat BAIK oleh tim surveilen BNSP.

Meski demikian, ada beberapa catatan dari BNSP yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh LSP Pangacara Indonesia. Pihak BNSP berharap LSP Pengacara Indonesia semakin aktif dalam melakukan sertifikasi terhadap para pengacara atau advokat di Indonesia.

Pada kegiatan Surveilen LSP Pengacara Indonesia ini, turut dihadiri oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA., selaku Dewan Pengarah LSPPI. Presiden KAI dalam sambutannya menyampaikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia merupakan organisasi independen yang terafiliasi dengan KAI, namun dalam pelaksanaan uji kompetensi untuk mendapatkan pengakuan dari negara sebagai Advokat Tersertifikasi oleh BNSP, tidak hanya diikuti oleh Advokat dari organisasi KAI saja tapi juga dari organisasi Advokat lain seperti PERADI.

Menurutnya, Uji Kompetensi yang dilakukan LSP Pengacara Indonesia sifatnya terbuka untuk umum bagi semua Pengacara atau Advokat yang ingin disertifikasi. Peserta yang dinyatakan lulus ujian kompetensi berhak mendapatkan tambahan title sebagai Sertified Indonesia Lawyer (CIL).

Mengingat kembali, Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (LSPPI) dibentuk pada tanggal 10 Nopember 2015. Kemudian secara resmi menjadi pemegang lisensi lembaga sertifikasi profesi pengacara pertama di Indonesia dari BNSP pada 24 Mei 2016 melalui Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor Kep.0562/BNSP/V/2016 tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (SK 0562).

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024