Ketua Pengadilan Tinggi Ambil Sumpah Advokat dari DPD KAI Banten
Ketua Pengadilan Tinggi Ambil Sumpah Advokat dari DPD KAI Banten

Ketua Pengadilan Tinggi Ambil Sumpah Advokat dari DPD KAI Banten

Faktapers.id – Pengadilan Tinggi Banten kembali mengambil Sumpah Advokat yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten yang bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Banten, Senin (5/11).

Pengambilan Sumpah Advokat sebanyak 48 orang dengan Pembacaan lafal Sumpah Advokat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. Sri Sutatiek, SH., M.Hum dengan diikuti oleh para peserta Sumpah berlangsung khidmat.

Para peserta dengan lantang dan tegas membaca Sumpah Advokat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan tinggi Banten. Kegiatan Pengambilan Sumpah Advokat tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Adv. Aprillia Supaliyanto, MS, SH., CLA., CIL.

Adv Aprillia Supaliyanto berpesan kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya, bahwasanya Pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi merupakan syarat wajib bagi seseorang yang berprofesi sebagai advokat.

Dia menegaskan, untuk menjaga harkat dan martabat profesi advokat dan bertanggung jawab terhadap profesi yang diembannya.

Hal senada pun disampaikan oleh Ketua DPD K.A.I Prov. Banten Adv. Toni Sastra Jaya, SH., MH., CIL, bahwa kepada para Advokat yang baru saja diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Banten untuk tidak menolak setiap perkara atau permasalahan yang dimintakan oleh masyarakat kepada dirinya, karena hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai seorang advokat.

Adv Toni Sastra Jaya pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten yang telah membantu KAI untuk mengambil sumpah anggotanya tersebut.

Ucapan terima kasih pun disampaikan oleh Adv. Toni Sastra Jaya, SH., MH., CIL ke pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia yang telah bersedia hadir dalam pengambilan sumpah advokat KAI di Pengadilan Tinggi Banten.

Terakhir, Toni Sastra juga mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru saja diambil sumpahnya, karena telah sah dikatakan sebagai seorang advokat sebagaimana UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024