Swarasenayan.com – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) bersama Universitas Esa Unggul Jakarta bekerjasama dengan POLDA Metro Jaya mengadakan peningkatan kapasitas anggota POLRI dalam lingkup POLDA Metro Jaya yang diintegrasikan dalam bentuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Jakarta (29/08/2018).
“Pendidikan ini bukan dimaksudkan untuk mencetak Polisi menjadi Advokat, sebab proses menjadi advokat harus tunduk pada Undang-Undang Advokat. Sekali lagi pendidikan atau pelatihan ini adalah untuk menambah pengetahuan, wawasan dan profesionalitas dari para peserta di jajaran Kepolisian”, ujar Presiden K.A.I Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA. dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Swarasenayan, Rabu (29/8).
KAPOLDA Metro Jaya melalui WAKA POLDA Brigjen Wahyu Hadiningrat, SIK., MH. yang membacakan sambutan menyampaikan terima kasih kepada Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto atas perkenannya bekerjasama dengan POLDA Metro serta Universitas Esa Unggul. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung tugas POLRI sebagai pengemban fungsi hukum, untuk lebih profesional, modern dan terpercaya.
“Semoga kerjasama-kerjasama selanjutnya khususnya kerjasama di bidang penegakan hukum bisa dilanjutkan untuk membangun sinergitas antara POLRI dan KAI” ujar Brigjen Wahyu Hadiningrat.
Selanjutnya, dalam sambutan Kapolda juga menyampaikan saat ini tugas POLRI dalam penegakan hukum semakin menantang, kasus-kasus yang menarik POLRI sebagai pihak terkait semakin meningkat baik itu kasus Praperadilan, kasus Perdata, kasus PTUN, sehingga peningkatan kapasitas, peningkatan SDM anggota khsusunya di bagian hukum menjadi hal yang strategis.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kongres Advokat Indonesia yang telah memperjuangkan kesetaraan organisasi-organisasi advokat”, pungkas Brigjen Wahyu Hadiningrat menutup sambutannya.
Ka BIDKUM POLDA Metro Jaya Kombes Pol Victor Theodorus Sihombing menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Ops Polda Metro Jaya yang dihadiri sebanyak 50 angggota Polri yang terdiri dari Bidkum Polda Metro, Subag Hukum Polres-Polres yang berada dalam jajaran POLDA Metro Jaya.
Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari dimulai tanggal 29 Agustus 2018 sampai dengan 2 September 2018. Sebanyak 19 Materi terkait dengan pengetahuan, keterampilan hukum acara, yang disampaikan oleh Pengajar (Akademisi) dari Fakultas Hukum Esa Unggul, Panitera Mahkamah Konstitusi, Hakim dalam lingkup Mahkamah Agung, Praktisi dari Law Firm profesional seperti Halim Hutabarat & Rekan, Karimsyah Lawfirm serta Pimpinan Kongres Advokat Indonesia.
Dalam pembukaan ini turut hadir juga pejabat-pejabat Utama POLDA Metro Jaya, jajaran Vice Presiden K.A.I TM. Luthfi Yazid, SH., LLM,. CIL., CLI., Vice Presiden Aldwin Rahardian, SH., MAP., CIL. dan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara (LSP Pengacara) Dr. Urbanisasi, SH., MH., CLA., CIL. Sementara Zulfikar, SH., MH. Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Jakarta datang mewakili Dekan.