DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim bekerjasama dengan Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya (UINSA) untuk menyelenggarakan ujian kompetensi advokat, yang direncanakan dua hari, yakni Sabtu (28/7) dan Minggu (29/7).
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim, Rizal Haliman SH MH CIL menyatakan, tempat pendaftararan dilakukan di kompleks ruko gateway blok D-28 Jl Raya Waru, Sidoarjo.
“Pelaksanaan ujian advokat mulai jam 08.00 sampao selesai. Setelah ujian advokat ini,tiga minggu kemudian dilakukan pendiidkan PKPA di UINSA,” ucapnya.
Menurut Rizal Haliman, ujian advokat akan diikuti sebanyak 60 peserta. Materi ujian meliputi teknis hukum acara, mengenai PTUN, Pengadilan Agama, hukum acara pidana, hukum acara perdata, Tipikor dan niaga.
Tujuan ujian kompetensi advokat untuk mengukur kompetensi peserta agar menjadi advokat profesional. Namun demikian, sebelum dilepas menjadi dan berprofesi sebagai seorang advokat akan mengikuti pelatihan dulu.
Ini adalah ujian kompetensi advokat ke – 5, yang sebelumnya diselenggarakan di Universitas Bhayangkara (Ubhara).
Kerjasama KAI Jatim dan UINSA itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman(MoU) pada 13 Juli 2018 lalu. “Kedua belah pihak saling mengikatkan diri agar tidak saling meninggalkan,” kata Rizal Haliman.
Selain itu, KAI juga bekerjasama dengan POLRI untuk saling tukar pengetahuan di bidang hukum dan lainnya. sumber