ABC-J Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi Guna Ciptakan Iklim Investasi yang Bersih & Berkelanjutan
ABC-J Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi Guna Ciptakan Iklim Investasi yang Bersih & Berkelanjutan

ABC-J Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi Guna Ciptakan Iklim Investasi yang Bersih & Berkelanjutan

Anti Bribery Committee of Japan (ABC-J) yang merupakan kumpulan penegak hukum dan ahli hukum di Jepang dibawah koordinasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB- United Nations Global Compact)  mengadakan kunjungan kehormatan (courtesy visit) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 18 Juli 2018. Delegasi ABC-J yang terdiri dari Akira Takeuchi,  Kengo Nishigaki, Shinya Fujino, Takashi Naitoh,  Takeshi Yoshida, dan lain-lain, disambut dengan ramah oleh pimpinan KPK yaitu Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata dan dua orang penasehat KPK. ABC-J didampingi oleh Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia, Adv. TM. Luthfi Yazid, SH. LL.M. CIL. CLI.

Dalam pertemuan dan rapat yang dipimpin Laode M. Syarif tersebut mereka  sepakat untuk saling mendukung dalam hal pemberantasan suap dan korupsi, baik yang dilakukan oleh individu, korporasi maupun pemerintah. Dalam press release ini ABC-J menyampaikan beberapa pointers dari hasil pertemuan tersebut diantaranya adalah:

  1. KPK berharap agar ABC-J memberikan advis kepada seluruh korporasi Jepang yang ada di Indonesia untuk tidak sekali-kali—jika ada– menuruti permintaan suap/sogok dari oknum pejabat atau siapapun dan atas nama apapun. Apabila ada oknum pejabat yang meminta suap dan sejenisnya agar dilaporkan kepada KPK dan KPK akan melindungi 100% pemberi laporan tersebut (whistleblower). KPK tidak bermaksud untuk mematikan iklim investasi, namun KPK berharap investasi terus masuk ke Indonesia dan berkembang, akan tetapi praktek bisnisnya harus clean and clear. Terlebih lagi investor Jepang, sangat diharapkan untuk terus meningkatkan investasinya di tanah air di berbagai bidang yang diperlukan Indonesia.
  2. KPK saat ini telah mempunyai guideline pencegahan suap, sogok dan korupsi untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sementara guideline untuk usaha menengah dan besar, KPK sedang mempersiapkan panduannya. Dengan guideline tersebut diharapkan agar pelaku bisnis selalu berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya dan jangan sampai reputasi bisnisnya hancur gara-gara praktik suap, sogok maupun korupsi dimana saat ini KPK sudah mulai mentargetkan perusahaan sebagai pelaku suap, sogok dan korupsi.
  3. Di Jepang ada peraturan yang melarang perusahaan Jepang untuk melakukan suap. Sogok maupun korupsi terhadap oknum-oknum pejabat di luar negeri atau di negeri orang. Jika ada karyawan ataupun perusahaan Jepang terlibat suap maupun sogok (bribery) di negeri orang, maka si karyawan maupun korporasinya dapat dituntut di Jepang. Hal semacam ini terjadi di Thailand dimana seorang karyawan perusahaan Jepang di Thailand terlibat dalam menyuap pejabat di Thailand sebesar 60 juta Yen, dan perusahaan Jepang tersebut melaporkannya kepada Jaksa di Tokyo maka kemudian sang karyawan tersebut dituntut sementara perusahaannya mendapat semacam permaafan atau konsesi (bargaining plea). Hal seperti di Thailand inilah yang menjadi concern ABC-J, sebab itu ABC-J terus melakukan komunikasi, kerjasama termasuk dengan KPK agar perusahaan-perusahaan Jepang di luar negeri tidak terlibat bribery.
  4. ABC-J mengapresiasi peran KPK selama ini, mendukung penuh KPK dan berharap bahwa KPK terus didukung dalam menjalankan tugasnya dalam memerangi segala bentuk suap, sogok maupun korupsi untuk menciptakan iklim investasi yang bersih dan sustainable. Semoga tindakan KPK dapat membuat efek jera terhadap upaya sogok, suap dan korupsi. Bukan saja terhadap nilai yang  jumlahnya besar, namun juga suap apapun bentuknya karena dapat mengakibatkan enggannya investor termasuk investor Jepang  untuk berinvestasi ke Indonesia.
  5. ABC-J bertekad untuk membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga anti korupsi di negara mana pun termasuk dengan KPK di Indonesia yang memang menjadi salah satu perhatian khusus ABC-J agar korporasi Jepang yang ada di Indonesia terus maju dan berkembang, berbisnis secara clear, clean dan sustainable (berkelanjutan).

Tertanda,

KENGO NISHIGAKI
Anti Bribery Committee of Japan (ABC-J)
Ark Hills Sengokuyama Mori Twr 28F 1-9-10, Ropponggi, Tokyo.
Tel +81 36719473

Contat Person di Indonesia:
Luthfi Yazid (081286279713)
Email:tmluthfiyazid@yahoo.com

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024